Daftar Anggota
  • Berita
  • Serap Aspirasi Warga Nagekeo, Aleg Partai Perindo Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Ekonomi Kerakyatan
Serap Aspirasi Warga Nagekeo, Aleg Partai Perindo Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Ekonomi Kerakyatan
Serap Aspirasi Warga Nagekeo, Aleg Partai Perindo Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Serap Aspirasi Warga Nagekeo, Aleg Partai Perindo Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Rabu 18 Maret 2026 21:41 WIB

Nagekeo, NTT – Sejumlah kebijakan nasional yang digulirkan pemerintah pusat mulai menuai respons dari masyarakat di daerah, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Alih-alih memperkuat ekonomi lokal, beberapa program justru dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil warga di tingkat akar rumput.

Kondisi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi NTT, Paulus Lobo, di Kabupaten Nagekeo. Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka, berbagai aspirasi hingga kritik disampaikan langsung oleh masyarakat kepada wakil rakyat mereka.

Bertempat di halaman Gereja Paroki St. Yosep Raja, Kecamatan Boawae, Selasa (17/3/2026), politisi Partai Perindo yang akrab disapa Polce Lobo ini memanfaatkan momentum reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 untuk menyerap sekaligus merespons aspirasi konstituennya.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Camat Boawae, Pastor Paroki Santo Yosef Raja, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam tersebut, isu pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu fokus utama. Polce menilai sektor pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, hingga UMKM tetap menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Namun demikian, dalam dialektika yang berkembang, masyarakat juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap implementasi program nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai belum menyentuh substansi kebutuhan lokal.

Warga mengeluhkan bahan baku untuk program MBG yang justru lebih banyak didatangkan dari luar daratan Flores. Akibatnya, petani lokal belum mendapatkan manfaat signifikan dan cenderung menjadi penonton di daerah sendiri.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti terhentinya sejumlah aktivitas pembangunan desa yang berdampak pada penurunan daya beli. Hal ini disebut sebagai konsekuensi dari pengalihan fokus anggaran ke program-program tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Polce Lobo menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang lebih kontekstual dan berbasis kebutuhan daerah.

“Program-program ini seharusnya dirancang dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Masyarakat di daerah butuh solusi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya. Selain mengatasi stunting, program yang menyerap ratusan triliun rupiah itu seharusnya dinikmati secara inklusif dan berkeadilan," tegas anggota Komisi 2 DPRD NTT tersebut.

Nasib 9.000 PPPK dan Tantangan Kebijakan Fiskal Daerah

Selain isu program nasional, perhatian masyarakat juga tertuju pada nasib sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang terancam dirumahkan.

Kondisi ini merupakan dampak dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari total APBD.

Polce Lobo memandang kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Namun, dia mengingatkan bahwa penerapan yang tidak mempertimbangkan kondisi spesifik daerah berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk lonjakan pengangguran.

Sebagai respons, dia mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI guna mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut agar tidak diberlakukan secara seragam di seluruh daerah.

“Karena itu Pemerintah Daerah perlu mencari skema alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui peningkatan target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi sebesar 2,8 Triliun pada tahun 2026 ini,” jelas alumnus STFK Ledalero ini.

Dorongan Sinergi dan Solusi Berbasis Daerah

Lebih lanjut, Polce menilai peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk memperluas ruang fiskal daerah sekaligus menghindari pemangkasan tenaga kerja secara besar-besaran.

Upaya tersebut, menurut dia, membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dia pun berharap setiap kebijakan publik ke depan tidak semata berlandaskan pada teks regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.

"Perintah Peraturan Perundang-Undangan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum harus disertai dengan Kebijakan Publik yang solutif,” tutup Polce Lobo.