Sistem Zonasi Kebijakan Tepat untuk Pemerataan Sekolah
Selasa 22 Juni 2021 17:32 WIBPALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany, mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan permainan uang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. "Jangan ada permainan uang seperti informasi yang dulu sering beredar. Daftarkan saja sekolah anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing," kata Shopie, Sabtu 19 Juni 2021. Politisi Perindo itu menuturkan, pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang telah diberlakukan pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah. "Semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Intinya semua sekolah itu sama," ungkapnya. Ia mengatakan, tujuan dari sistem zonasi, supaya sekolah mendapatkan jumlah peserta didik secara merata sehingga semua sekolah di kota setempat memiliki keseimbangan kemajuan. Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menambahkan, pihak sekolah juga harus mengutamakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam proses PPDB. Borneonews


