Daftar Anggota
  • Berita
  • Soal Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam Jakarta selama Ramadan, Effendi: Win-win Solution
Soal Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam Jakarta selama Ramadan, Effendi: Win-win Solution
Ketua DPP Pemuda Perindo, Effendi Syahputra, difoto saat sesi wawancara di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2023). Warta

Soal Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam Jakarta selama Ramadan, Effendi: Win-win Solution

Selasa 28 Maret 2023 17:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No.e-0009/SE/2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang diterbitkan pada 21 Maret lalu.

Dalam SE tersebut, terdapat pengecualian tempat hiburan malam di Jakarta yang masih diperbolehkan beroperasi, yakni tempat hiburan malam yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat dan kawasan komersial, serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah atau rumah sakit.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Merespons aturan itu, Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta Effendi Syahputra menyatakan, aturan tersebut sudah tepat. 

Menurutnya, dengan aturan tersebut, kekhusyuan umat muslim menjalankan ibadah dan perekonomian kreatif tetap berjalan selama Ramadan.

"Peraturan dari Pemprov DKI Jakarta yang hanya memperbolehkan hiburan malam buka di fasilitas-fasilitas hotel bintang empat dan lima saya rasa sudah cukup tepat ya, karena di satu sisi peran ekonomi kreatif tetap berjalan dan kedua kenyamanan umat islam dalam beribadah juga tidak terganggu," kata Effendi dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Effendi yang juga merupakan Ketua DPP Pemuda Perindo ini melanjutkan, dengan adanya aturan tersebut hiburan malam selama Ramadan menjadi terlokalisasi.

"Saya rasa ini solusi yang win-win solution yang cukup pas diberlakukan di kota bisnis dan kota metropolitan, Jakarta," tandasnya.

Tribunnews.com