Daftar Anggota
  • Berita
  • Soal Dugaan Suap, Politisi Partai Perindo BU Tak Ingin Penerimaan Guru PPPK Tercoreng
Soal Dugaan Suap, Politisi Partai Perindo BU Tak Ingin Penerimaan Guru PPPK Tercoreng
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dari Partai Perindo Febri Yurdiman melakukan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan

Soal Dugaan Suap, Politisi Partai Perindo BU Tak Ingin Penerimaan Guru PPPK Tercoreng

Jumat 01 Oktober 2021 14:36 WIB

BENGKULU UTARA -- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dari Partai Perindo Febri Yurdiman mengantongi bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi pada seleksi penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. Dugaan suap itu nilainya mencapai Rp70 hingga Rp100 juta.

Ungkapan itu dibeberkan Febri pada hearing dengan pihak Dinas Pendidikan BU, Senin (27/9/2021) lalu. 

Febri mengungkapkan selain bukti transfer juga terdapat komunikasi antara para pihak dalam proses terjadinya dugaan suap tersebut.

“Iya, kami baru menerima informasi. Makanya kami memanfaatkan momen hearing bersama pihak Dispendik ini untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, pihak Dispendik mengakui akan melakukan pengecekan,” ujar Febri Yurdiman.

BACA JUGA: Politisi Partai Perindo Manokwari Angkat Bicara soal Pelayanan Rapid Test Tak Sesuai Prosedur

Ketua DPW Pemuda Perindo BU ini menjelaskan sejauh ini pihak Dispendik BU telah melakukan klarifikasi terhadap oknum guru perempuan yang dimaksudkan itu. 

Berdasarkan pengakuan guru kepada pihak Dispendik yang diceritakan kepadanya, oknum guru itu mengakui perbuatannya, namun demikian apa yang dilakukan bukan hal serius.

“Berdasarkan penyampaian Dispendik kepada kami, oknum guru tersebut mengakui perbuatannya, tapi hanya sebatas bercanda,” jelas politisi Partai Perindo BU tersebut.

Pihak dewan memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak Dispendik BU untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Sebab bila tidak, pihaknya akan merekomendasikan persoalan ini ke penegak hukum agar diusut secara tuntas.

“Kami tidak mau seleksi penerimaan PPPK ini tercoreng. Jika hal ini masih terus berlanjut, dan kami melihat ada potensi keterlibatan oknum pejabat dalam penerimaan CPNS PPPK ini. Kami pastikan akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar diusut tuntas,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dispendik BU Agus Haryanto yang ditemui awak media usai hearing bersama Komisi I DPRD BU tidak membantah adanya informasi ini. Diakui Agus pihaknya baru menerima informasi ini dari pihak dewan.

”Kami akan lakukan pengecekan, jika apa yang ditemukan ini benar akan kami rekomendasikan ke penegak hukum,” singkat Agus Haryanto.

Journal