Daftar Anggota
  • Berita
  • Soal Larangan Pakaian Impor Bekas, Begini Respons DPD Partai Perindo Jakarta Pusat
Soal Larangan Pakaian Impor Bekas, Begini Respons DPD Partai Perindo Jakarta Pusat
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor sudah berlangsung lama

Soal Larangan Pakaian Impor Bekas, Begini Respons DPD Partai Perindo Jakarta Pusat

Rabu 29 Maret 2023 21:09 WIB

JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang impor dan bisnis pakaian bekas atau trifthing. Hal itu dapat mengganggu industri tekstil lokal.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Politik DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Juardi menyatakan, bisnis pakaian bekas impor telah lama ada di Indonesia.

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pasar loak yang berada di Jakarta khususnya, seperti Pasar Rumput dan Pasar Senen.
Dia pun lumrah jika kebijakan tersebut menuai pro dan kontra.

"Sebaiknya memang harus ada sosialisasi sebelumnya. Jadi, para pelaku ini kalau sudah ada ini (kebijakan) dia akan menyiapkan langkah apa," ujarnya.

Ia melanjutkan, Partai Perindo sebagai partai yang konsen menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu jalan keluar setelah adanya kebijakan tersebut.

"Dengan kehadiran Perindo di sini saya berharap masyarakat sudah diberikan pembekalan-pembekalan terhadap bagaimana kalau sebagai wirausaha seperti apa, kalau terjadi gini alternatifnya seperti apa," ucapnya.

"Jadi dikasih pembelajaran kepada masyarakat sehingga kalau terjadi apa-apa terhadap kebijakan-kebijakan yang notabene dadakan dia sudah siap," tuturnya.

Okezone