Soal Rancangan APBD 2022, Legislator Partai Perindo Boalemo Minta Jangan Diutak-atik
Senin 06 Desember 2021 12:35 WIBGORONTALO – Anggota DPRD Boalemo dari Partai Perindo, Riko Djaini, mengingatkan Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar tak menambah atau mengurangi poin -poin tentang Rancangan APBD Boalemo 2022 yang telah dibahas dan disetujui bersama belum lama ini. Intinya, setelah dilakukan pembahasan, jangan lagi diutak-atik.
Riko Djaini yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Koalisi Nasdem-Perindo (Fraksi KNP) itu berkata, apabila ada hal-hal atau kebijakan yang diambil oleh Pemkab Boalemo di luar pembahasan dengan DPRD, maka itu bisa berdampak buruk dan bahkan bisa beresiko pidana.
“Karena itu saya menekankan untuk kita semua. Jangan ada lagi pembahasan di luar setelah RAPBD dibahas pada tingkat Banggar dengan TAPD. Apalagi RAPBD sudah paripurna dan sudah dilakukan penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD dan Plt. Bupati Boalemo,” tegas Riko Djaini, pada Sabtu, (4/12/2821) lalu.
BACA JUGA: Legislator Perindo Desak Pemkab Jayapura Tertibkan Permainan Harga Minyak Tanah
Riko Djaini mengatakan, RAPBD 2022 berpedoman pada Permendagri Nomor 27 /2021. Adapun semua yang telah dibahas di tingkat TAPD dan Banggar dan telah diparipurnakan, semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Jadi, tidak ada lagi program yang mengindikasikan bahwa di sana terdapat kepentingan pribadi. Kepentingan individu TAPD maupun Banggar. Kita harus konsisten. Ingat, poin apa saja yang telah disetujui bersama, sudah terinput pada sistem SIPD. Ketika ada pembahasan di luar persetujuan bersama, maka boleh dikatakan itu offside,” jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurut legislator dari Dapil Dulupi-Wonosari dari Partai Perindo itu, semua program dan kegiatan yang masuk pada RAPBD adalah program Kepala Daerah, yang mana hal ini pun tertuang pada RPJMD, yang sudah diakomodir dalam RKPD, dan sudah masuk dalam KUA-PPAS, serta telah disetujui bersama.
“Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Khususnya oleh pihak TAPD itu sendiri. Apalagi bawa-bawa nama Kepala Daerah. Sebab TAPD merupakan wakil dari Kepala Daerah dalam pembahasan APBD,” tutur Ketua DPD Partai Perindo Boalemo itu.
Hargo.co.id


