Sony Tulung 'Family 100' Ikut Wawancara Bacaleg Partai Perindo: Saya Ingin Berbuat untuk Jakarta
Senin 05 Desember 2022 17:28 WIBJAKARTA - Sony Tulung yang dikenal sebagai presenter televisi yang populer dengan program 'Family 100' mengikuti seleksi wawancara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kegiatan tersebut merupakan seleksi pertama setelah dinyatakan lolos dalam Konvensi Rakyat Partai Perindo. Sony menyebutkan, alasan ia mendaftarkan diri sebagai bacaleg karena ingin ambil andil dalam pembuatan kebijakan di Jakarta.
Dengan begitu, ia akan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya pengin berbuat untuk DKI Jakarta, itu alasan terbesarnya," kata Sony di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Alasan ia memilih Partai Perindo dari sekian banyaknya partai lain karena sosok Ketua Umumnya, Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, Partai Perindo di bawah komandonya secara konsisten terus mengadakan program yang pro rakyat.
"Di bawah kepemimpinan Pak Hary Tanoe sebagai ketua umum, saat ini (Perindo) betul-betul sedang berkembang dengan sangat sangat baik," ucapnya.
Jika ia lolos tahapan seleksi Bacaleg ini, ia akan turun di dapil 8, Jakarta Selatan. Meskipun belum dinyatakan lolos, ia sudah melakukan berbagai persiapan sebagai bukti kesiapannya menghadapi tahun elektoral 2024 mendatang.
"Kalau kita mau tempur kita harus siap dulu medannya seperti apa, apa yang harus kita persiapkan, kendala di lapangan seperti apa, itu yang sedang kita lihat," ucapnya.
Partai Perindo mempunyai cara yang inovatif dalam menjaring bacaleg di Pemilu 2024 yang disebut dengan Konvensi Rakyat.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Konvensi Rakyat adalah Program penjaringan secara daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai bacaleg di semua tingkatan pemilihan (DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-RI) melalui Partai Perindo dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Okezone


