Soroti Kasus Sarah Tewas Disiram Air Keras, Partai Perindo: Perempuan Muda Dinikahi Siri WNA Rentan KDRT
Selasa 23 November 2021 11:23 WIBJAKARTA -- Peristiwa tragis dialami seorang istri siri bernama Sarah (21) yang tewas usai disiram air keras oleh suaminya Abdul Latief (29) seorang WNA.
Kejadian yang membuat geger warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021) malam itu, membuat sejumlah pihak prihatin, salah satunya Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan.
Menurutnya kasus kekerasan dalam rumah tangga disertai aksi penyiraman air keras oleh suami kepada perempuan muda tersebut tentu sangat disayangkan.
Yerry berpendapat persoalan ini muncul karena masalah sosial dan ekonomi di lingkungan masyarakat yang kesejahteraannya belum terpenuhi.
“Kasus-kasus seperti itu dapat digolongkan masalah sosial, karena berhubungan dengan kehidupan sosial di masyarakat," ujar Yerry yang juga selaku Ketua Umum DPP Gerkindo tersebut, baru-baru ini.
BACA JUGA: Partai Perindo Jambi Roadshow Politik ke DPD, Hendry Attan: Demi Penguatan Struktur
Yerry mengungkapkan faktor sosial dan kesejahteraan hidup yang kurang memadai memicu perempuan muda rela dinikah siri oleh WNA. Kondisi ini tentu menyebabkan perempuan muda dinikahi siri WNA rentan tindakan KDRT.
"Akhirnya mereka rentan menerima KDRT dan tidak mendapat perlindungan hukum memadai karena status pernikahannya tidak resmi, dan si suami WNA langsung menghilang kembali ke negaranya,” ujar Yerry.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Selain polemik kasus dialami Sarah yang tewas disiram air keras oleh sang suami. Yerry pun menyoroti kasus istri dipidana dan dituntut 1 tahun penjara karena melaporkan suaminya yang suka mabuk di Karawang, Jawa Barat.
Dikatakannya kasus istri dituntut pidana 1 tahun karena melaporkan suaminya yang suka mabuk-mabukan yang beritanya sempat viral di media sosial, juga bagian dari permasalahan sosial.
“Mabuk-mabukan minuman keras itukan masalah sosial sehari-hari dalam masyarakat yang harus kita hadapi bersama. Orang yang mabuk lah yang bermasalah, dan layak dilaporkan ke polisi, bukan sebaliknya justru si istri yang dipidana,” tegas Yerry.
Yerry menuturkan penanggulangan masalah sosial bukan hanya tugas pemerintah atau Kementerian Sosial semata. Tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, pemuka agama, pendidik, dan partai politik.
Pilarnkri


