Daftar Anggota
  • Berita
  • Sosialisasikan KTA Berasuransi Partai Perindo ke Ojol, Jeannie Latumahina: Kami Siap Membantu
Sosialisasikan KTA Berasuransi Partai Perindo ke Ojol, Jeannie Latumahina: Kami Siap Membantu
Ketua RPA Perindo -- yang juga Bacaleg DPR RI Dapil VI Jawa Timur, -- Jeannie Latumahina gelar sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi di Kediri

Sosialisasikan KTA Berasuransi Partai Perindo ke Ojol, Jeannie Latumahina: Kami Siap Membantu

Jumat 28 Juli 2023 08:58 WIB

KEDIRI - Ketua RPA Perindo -- yang juga Bacaleg DPR RI Dapil VI Jawa Timur, -- Jeannie Latumahina menggelar sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah komunitas yang ada di Jawa Timur, Kamis 27 Juli 2023.

Sosialisasi KTA Perindo berasuransi tersebut dihadiri para kader partai yang ada di Kediri, serta sejumlah komunitas ojek online.

"Sosialisasi KTA Perindo berasuransi dengan komunitas yang ada. Ada teman-teman dari ojol karena Perindo peduli nasib mereka dan apabila ada kecelakaan Perindo siap membantu," kata Jeannie Latumahina.

Dia mengatakan bahwa Partai Perindo menargetkan memberikan 200 ribu KTA Perindo berasuransi dan akan dibagikan kepada masyarakat.

"Kami targetkan 200 ribu KTA dan malam hari ini sudah dibagikan ke semua caleg dan untuk Kediri ada 20 ribu dan kami akan cetak dan bagikan lagi," katanya.

Jeannie Latumahina didampingi oleh Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Jatim dari Dapil 8, Ryan Yosep Tampubolon menyampaikan dan menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat dari KTA berasuransi Partai Perindo.

Kata dia, Perindo memiliki sejumlah program dan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat secara langsung. Salah satunya dengan adanya program KTA berasuransi Partai Perindo.

Bacaleg Perindo untuk DPRD Jatim dari Dapil 8, Ryan Yosep Tampubolon menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut masyarakat dikenalkan tentang fasilitas dan manfaat dari KTA berasuransi Partai Perindo.

"Seperti bila pemegang KTA mengalami kecelakaan maka akan diberikan klaim sebesar Rp300 ribu dan jika kecelakaan tersebut berakibat meninggal dunia maka akan diberikan klaim sebesar Rp3 juta dan asuransi ini berlaku hingga satu tahun," ujarnya.

Okezone