Daftar Anggota
  • Berita
  • SPBU Diduga Timbun BBM, Begini Kata Legislator Partai Perindo Ambon
SPBU Diduga Timbun BBM, Begini Kata Legislator Partai Perindo Ambon

SPBU Diduga Timbun BBM, Begini Kata Legislator Partai Perindo Ambon

Rabu 01 September 2021 09:39 WIB

AMBON -- Komisi II DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu meninjau langsung dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, dan SPBU Soabali, Kecamatan Nusaniwe.

Peninjauan itu dilakukan karena Komisi II DPRD Ambon menduga ada praktek penimbunan BBM subsidi jenis premium dan solar.

Dugaan ini muncul setelah Komisi II DPRD melakukan rapat dengan pihak Pertamina Ambon terkait kuota BBM subsidi. 

“Kita akan bahas beberapa kali lagi soal BBM subsidi ini, karena banyak keluhan masyarakat soal BBM subsidi ini,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far.

Far Far mengaku kunjungan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat kerja sebelumnya bersama Pertamina, pemilik SPBU dan Disperindag. Yakni untuk mengecek langsung soal pendistribusian kuota BBM subsidi.

“Yang berikut terkait keluhan dari koordinator angkot mengenai PLK. Lalu soal kenapa jumlah pengisihan dibatasi,” tandasnya.

Bahkan, Komisi II DPRD Ambon mensinyalir adanya penimbunan atau praktek illegal BBM subsidi lantaran data yang diminta secara resmi dalam rapat sebelumnya tidak diberikan.

Politisi Partai Perindo ini menilai BBM subsidi diperuntukkan untuk seluruh masyarakat, terutama sopir angkot tentu harus jelas peruntukannya.

Untuk itu, pihaknya perlu mendapat kepastian terkait data kuota BBM subsidi dan proses pendistribusian dilakukan ke seluruh SPBU berada di Kota Ambon.

“Padahal kita hanya ingin tahu mengenai besaran jumlah BBM subsidi dan realisasinya seperti apa,” tegasnya.