Srikandi Partai Perindo Bima Desak Disdikbud Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru
Selasa 07 September 2021 16:33 WIB
BIMA - Dugaan kasus perselingkuhan dua oknum guru SDN 55 Kota Bima berinisial NA dan PA mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi I DPRD yang membidangi pendidikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima Ipa Suka meminta kepada pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bima agar segera mengusut kasus dugaan perselingkuhan dilakukan dua oknum guru tersebut.
Pasalnya, kasus perselingkuhan itu menyangkut marwah dan martabat guru serta dunia pendidikan di Kota Bima.
"Kami minta dugaan perselingkuhan itu diusut tuntas," kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Bima itu, belum lama ini.
Kendati persoalan ini masih dalam azas praduga tak bersalah, namun dirinya merasa prihatin dengan mencuatnya kasus tersebut. Apalagi oknum guru yang telah berstatus ASN seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik untuk generasi bangsa dan negara.
"Jika dugaan perselingkuhan ini benar, jelas menambah buramnya potret pendidikan di Kota Bima," ujarnya.
Srikandi Partai Perindo Kota Bima ini pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dan guru di daerah tersebut.
"Agar bisa diberikan pembinaan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.
Kahabanet