Srikandi Partai Perindo Ingatkan Pemkot Palangka Raya Gencar Sosialiasi Larangan Penggunaan Obat Sirup Anak
Kamis 27 Oktober 2022 13:08 WIBPALANGKA RYA - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Perindo Ruselita mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait agar gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan obat siruup untuk anak sesuai dengan pengumuman hasil BPOM RI.
“Kita telah mendengar dari pusat dan sudah ada surat edaran mana obat yang tidak layak edar. Tentu ini menjadi perhatian serius terutama bagi masyarakat yang memiliki anak kecil,” ucap Ruselita, Rabu (26/10/2022).
Dia mengingatkan agar orang tua menghindarkan anak-anak dari obat sirup yang ditetapkan untuk dilarang beredar sementara waktu, sampai ada obat yang dianggap aman untuk anak-anak.
“Jangan menggunakan obat yang sudah ditandai digaris bahwa itu dilarang untuk digunakan atau dikonsumsi, karena memang ibu-ibu panik saat menghadapi anak-anak sedang sakit tapi kita coba cari solusi dengan cara seperti obat herbal yang lebih aman,” ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurutnya, permasalahan kasus gagal ginjal akut menjadi perhatian serius. Sehingga harus ada kerja sama antar pemerintah dan masyarakat.
“Bagi ibu-ibu yang tidak terjangkau informasi media sosial mungkin dalam hal ini dinas terkait bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan lebih dikencangkan lagi,” tegasnya.
Srikandi dari Partai Perindo ini was-was jika obat yang dilarang beredar tersebut masih beredar di apotik atau toko obat, masyarakat yang belum mengetahui bisa saja langsung mengkonsumsi obat itu.
“Kalau obat itu ditarik dari peredaran itu adalah langkah awal untuk mengantisipasi dan memang perlu dinas terkait untuk turun tangan mengamankan supaya obat yang dilarang edar supaya bisa ditarik kembali,” tuturnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Untuk diketahui, BPOM RI mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang berbahaya karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Infopublik


