Daftar Anggota
  • Berita
  • Srikandi Perindo Parepare Paparkan Makna Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Srikandi Perindo Parepare Paparkan Makna Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Srikandi Perindo Parepare Paparkan Makna Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa 06 Juli 2021 11:13 WIB

PAREPARE – Anggota Komisi II DPRD Parepare Hariani memaparkan sejumlah azas dan tujuan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak. Perda Nomor 12 Tahun 2015 tersebut mempunyai tujuh poin azas dan lima tujuan. Hariani menyebutkan azasnya yakni keadilan, responsif, integrasi, kerahasiaan dan non-diskriminasi. “Juga, azas kepentingan yang baik pada anak dan penghargaan pada pendapat anak,” ujarnya, saat sosialisasi di Cafe Warna-Warni, Minggu (4/07/2021). Sementara tujuannya Perda tersebut, legislator Perindo Parepare itu menjelaskan untuk memperkuat upaya perlindungan dan menjamin agar mereka terhindar dari segala bentuk perlakuan tidak baik. “Seperti tindakan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perlakuan salah dan penelantaran,” paparnya. Pada kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Wajib menggunakan masker. Kursi diatur berjarak. Pijarnewscom