Daftar Anggota
  • Berita
  • Sumut Tertinggi Kasus Kriminalitas, Ketua DPW Partai Perindo: Polisi Harus Libatkan Masyarakat
Sumut Tertinggi Kasus Kriminalitas, Ketua DPW Partai Perindo: Polisi Harus Libatkan Masyarakat
Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan (tengah)

Sumut Tertinggi Kasus Kriminalitas, Ketua DPW Partai Perindo: Polisi Harus Libatkan Masyarakat

Jumat 15 Juli 2022 12:47 WIB

MEDAN -- Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menempatkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) peringkat pertama tingkat kriminalitas se- Indonesia.

Menyikapi tingginya tingkat tindak kriminalitas di Sumut dan masih berkaitan dengan hari Bhayangkara 1 Juli 2022 ke-76.

Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan mengaku prihatin dan menganjurkan kepada jajaran bidang keamanan serta ketertiban, khususnya kepolisian untuk dapat melibatkan unsur masyarakat dalam mengendalikan tingkat kriminalitas di Sumut.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Tujuannya, Rudi Zulham Hasibuan menambahkan Sumut dapat menjadi provinsi bermartabat se-Indonesia, bukan menjadi provinsi paling tinggi kriminalitasnya.

Rudi menjelaskan tingkat kriminalitas di suatu provinsi menggambarkan kondisi daerah tersebut. Hal ini menggambarkan ketidakmerataan kemakmuran di masyarakatnya.

Rudi mengingatkan sesuai dengan visi, kepolisian harus terus mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, menegakkan hukum dan keamanan.

"Sinergi polisi yang proaktif dan misi kepolisian melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan harus serius dilaksanakan," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Rudi menambahkan salah satu misi kepolisian yaitu mengembangkan masyarakat yang berbasis kepada kepatutan hukum.

Konsep ini harus bisa diwujudkan kepolisian sehingga Sumut terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Rudi meyakini jika ketertiban dan keamanan di provinsi ini dapat ditekan serendah mungkin, maka hal ini pasti berpengaruh pada kenyamanan masyarakatnya.

Namun begitu, upaya menekan dan mengendalikan kriminalitas memang bukan hanya menjadi tugas kepolisian.

"Kepada pimpinan daerah di Provinsi Sumut harus serius dan fokus melakukan upaya-upaya terstruktur dalam mengendalikan kriminalitas," pungkasnya

Berdasarkan data BPS tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan angka kejahatan tertinggi, yaitu 32.990 kasus, disusul DKI Jakarta 26.585 kasus dan Provinsi Jawa Timur 17.643 kasus.

Data 2020 angka tingkat pembunuhan sejumlah 99 kasus, jenis kejahatan terhadap badan dan fisik tercatat 6.207.

Adapun kejahatan terhadap kesusilaan 774 kasus, kejahatan terhadap kemerdekaan orang sebanyak 55 kasus dan kejahatan terhadap hak/milik dengan kekerasan 207 kasus.

Untuk kejahatan terkait narkotika 5.932 kasus dan kejahatan penipuan dan penggelapan 5.562 kasus.

RMOLSumut