Daftar Anggota
  • Berita
  • Survei Terbaru Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Perindo Tembus Parliamentary Threshold
Survei Terbaru Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Perindo Tembus Parliamentary Threshold
Elektabilitas Partai Perindo mengalami kenaikan cukup menonjol berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas pada Oktober 2022.

Survei Terbaru Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Perindo Tembus Parliamentary Threshold

Selasa 25 Oktober 2022 09:38 WIB

JAKARTA - Elektabilitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengalami kenaikan cukup menonjol berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas pada Oktober 2022.

Berdasarkan dua survei terakhir, Partai Perindo mampu menembus level baru elektabilitas menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Jika pada Juni lalu, Partai Perindo baru meraih elektabilitas 3,3 persen, pada Oktober 2022 ini meningkat menjadi 4,5 persen. Dengan hasil survei tersebut, eksistensi Partai Perindo pun dinilai semakin kokoh.

"Di papan tengah elektabilitas parpol, makin kokoh eksistensi pemain baru dari papan bawah, yakni Partai Perindo. Jika pada Juni lalu Perindo baru meraih elektabilitas 3,3 persen, pada Oktober 2022 ini 4,5 persen," dikutip dari Harian Kompas, Selasa (25/10/2022).


Padahal, hingga survei Oktober 2021, elektabilitas Partai Perindo baru mencapai skor 1,6 persen dan merambat naik ke 2,5 persen pada Januari 2022.

Kenaikan elektabilitas Partai Perindo juga terlihat berada satu tingkat di atas partai Nasdem yang mendapat persentase sebesar 0,2 persen.

Secara keseluruhan, parpol dengan elektabilitas meningkat dalam survei kali ini adalah Gerindra (+3,7 persen), Demokrat (+2,4 persen), PKS (+0,9 persen), PKB (+0,2 persen), Perindo (+1,2 persen), dan Nasdem (+0,2 persen).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Selain parpol yang mendapat keuntungan elektoral, elektabilitas sejumlah parpol lain menurun. Berturut-turut adalah Partai Golkar (-2,4 persen), PDI-P (-1,7 persen), PAN (-0,5 persen), dan PPP (-0,3 persen).

SINDOnews.com