Daftar Anggota
  • Berita
  • Tak Dihadiri Bupati, Politisi Perindo Mukomuko Minta Paripurna Ditunda
Tak Dihadiri Bupati, Politisi Perindo Mukomuko Minta Paripurna Ditunda

Tak Dihadiri Bupati, Politisi Perindo Mukomuko Minta Paripurna Ditunda

Senin 09 Agustus 2021 09:52 WIB

MUKOMUKO - Sidang paripurna dilakukan pada Senin (9/8/2021), terpaksa tidak dilanjutkan. Ditundanya paripurna tersebut dikarenakan adanya protes dari politisi Partai Perindo Nopi Yanto selaku Wakil Ketua II DPRD Mukomuko lantaran Bupati Sapuan tidak hadir.

Menuai protes, 17 anggota DPRD Mukomuko beserta unsur pimpinan dewan sepakat tidak melanjutkan rapat paripurna tersebut.

Alasan lain dibatalkannya paripurna ke 9 ini karena pembahasan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan Raperda RPJMD 2021-2026 semestinya dihadiri kepala daerah. 

Apalagi di dalam kesepakatan Raperda RPJMD tersebut harus ada penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ke depan.

“Hal ini tidak ada unsur politis karena sifatnya substansial. Pengesahan Raperda RPJMD ini ditandatangani oleh DPRD, dan juga kepala daerah sebagai pemangku kebijakan. Maka seyogyanya Bupati tidak diwakili dalam penandatanganan Raperda RPJMD tersebut,” jelas Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Mukomuko Wasri pun meminta maaf dengan tidak hadirnya Bupati pada sidang paripurna karena saat ini Bupati masih berada di Jakarta.

“Kami berharap bamus DPRD Mukomuko membuat jadwal ulang paripurna ini secepatnya. Hal ini juga akan saya sampaikan ke Bupati nantinya. Karena ini demi keberlangsungan jalannya pemerintahan kita ke depan,” ujar Wasri.

Batuahnews