Daftar Anggota
  • Berita
  • Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang terhadap Korban Kekerasan Seksual
Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang terhadap Korban Kekerasan Seksual
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun

Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang terhadap Korban Kekerasan Seksual

Jumat 22 April 2022 08:59 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun minta elemen bangsa mengubah cara pandang atau mindset dalam melihat korban kekerasan seksual. Sebab seringkali korban dicap sebagai ‘orang nakal’. 

"Pertama keberanian dia melapor yang kedua yang menerima laporan harus mempunyai pandangan yang jelas," kata Tama dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia disiarkan akun YouTube Partai Perindo, Kamis (21/04/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Tama mengatakan treatment dalam mengatasi kasus kekerasan seksual jelaslah berbeda dengan kasus lainnya. Di mana korban berada di posisi serba salah.

BACA JUGA: Ketua DPP Partai Perindo Sebut UU TPKS Memudahkan Korban Memberikan Bukti Pelecehan

"Ini faktanya begitu dia bilang dia diperkosa diputuskan pelakunya dihukum. Tapi begitu dia selesai dari pengadilan orang akan bilang ‘enggak perawan tua anak-anak nakal tuh’, ini kejahatannya tidak sama," kata dia. 

Dengan demikian, ia meminta seluruh masyarakat maupun lembaga pemerintah dapat serius bekerja secara profesional menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Misalnya peranan pihak kepolisian untuk membentuk sebuah unit yang mengatasi kasus kekerasan seksual. 

"Yang pertama kalau dia berhubungan dengan kepolisian maka Pak Kapolri harus serius misalnya membuat unit kekerasan seksual. Harus ada kelembagaannya dan harus ditangani dengan profesional. Ini menurut saya akan membantu ke depan," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Selain itu, para korban dapat diberikan penguatan dengan pemberian pendamping psikolog. Dia berharap tenaga psikolog dapat ditambah terutama bagi korban kekerasan seksual yang berada di pelosok daerah. 

"Beberapa pengalaman yang terjadi adalah kurangnya tenaga psikolog. Sebelum mereka menjadi saksi di pengadilan, penting untuk dilakukan healing," ujar dia.

Okezone