Daftar Anggota
  • Berita
  • Tama S Langkun: Partai Perindo Hadir Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Tama S Langkun: Partai Perindo Hadir Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun (Foto: MPI)

Tama S Langkun: Partai Perindo Hadir Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu 19 Oktober 2022 17:16 WIB

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (19/10/2022).

Dalam kunjungan itu, RPA Perindo melaporkan kasus rudapaksa pada anak yang mandek di Polres Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyatakan RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dia menegaskan hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Tama mengungkapkan Kompolnas juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan RPA Perindo. Kompolnas, tutur Tama, berjanji akan menindaklanjuti kasus yang dimaksud RPA Perindo.

"Yang terdekat adalah Kompolnas sendiri sudah mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan apa yang kami laporkan kepada Kepolisian," ujarnya.

Okezone