Daftar Anggota
  • Berita
  • Targetkan 10 Persen Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Ini Strategi Partai Perindo
Targetkan 10 Persen Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Ini Strategi Partai Perindo
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menargetkan 10 persen kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Targetkan 10 Persen Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Ini Strategi Partai Perindo

Minggu 14 Mei 2023 19:01 WIB

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menargetkan 10 persen kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, Perindo mendaftarkan sebanyak 580 orang untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) RI pada pesta demokrasi tersebut di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (14/5/2023).

Demikian disampaikan oleh ketua Umum DPP Perindo, Harry Tanoesoedibjo. Kata dia untuk mencapai target tersebut, pihaknya didukung dengan pada Bacaleg yang berkompeten.

"Target kursi 2 digit. 2 digit itu harusnya di atas 10 persen, tapi harapan kami bisa lebih dr itu. Karenakan kunci suksesnya 3. Kualitas dari para caleg itu sendiri, logistik pasti itu penting ya, kemudian strategi di dalam kampanye di dlm kampanye perolehan suara itu ya," ujarnya.

Dia mengatakan waktu untuk pencoblosan masih 9 bulan lagi atau pada 14 Februari 2024. Oleh sebab itu, Perindo kata Harry akan mengefektifitas kerja-kerja politik.

"Seperti yang saya katakan, strategi di dalam perolehan suara itu penting. Pertandeman itu penting. Setiap Caleg DPR RI wajib memiliki tandem Caleg Provinsi dan kabupaten/Kota, kemudian supaya bekerja sama tdl boleh tandem dengan partai lain," jelasnya.

Lanjut Harry, Perindo harus bergandengan tangan atau bekerja sama sama. Begitu pula untuk mematangkan logistik.

"Dan kita harus rajin turun ke masy. Supaya masy betul-betul bukan hanya mengenal, tapi jg menyukai Caleg-Caleg kita dan memilih Caleg kita," jelasnya.

Diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Nantinya, Bacalon akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.

Okezone