Daftar Anggota
  • Berita
  • Targetnya 1 Fraksi, Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Setorkan Nama Bacaleg ke KPU
Targetnya 1 Fraksi, Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Setorkan Nama Bacaleg ke KPU
Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg oleh DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi ke KPU, Minggu (14/5/2023). (Sumber : Istimewa)

Targetnya 1 Fraksi, Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Setorkan Nama Bacaleg ke KPU

Senin 15 Mei 2023 10:05 WIB

SUKABUMI - Partai politik terus berdatangan ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. Kali ini giliran Partai Perindo yang mendaftarkan 50 Bacalegnya.

Rombongan ketua dan pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi datang pada Minggu (14/5/2023) dan diterima jajaran KPU pukul 15.36 WIB lalu mengisi daftar hadir.

Sekertaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader menyatakan bacaleg yang didaftarkan memenuhi 100 persen kuota dari masing-masing Dapil di Kabupaten Sukabumi.

Menurut dia, di setiap dapil 70 sampai 80 persen Bacalegnya perempuan. 

"Kami dari Perindo tidak bermimpi yang muluk-muluk, mudah-mudahan ada yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Targetnya minimal 1 fraksi 4 kursi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyatakan dari hasil pemeriksaan, kuota Bacaleg tidak melebihi 100 persen setiap dapil kemudian memenuhi keterwakilan perempuan dan memenuhi zipper system.

"Semua syarat sudah terpenuhi, maka ajuan dari partai Perindo dapat diterima," jelasnya.

Sumber : Sukabumiupdate.com