Daftar Anggota
  • Berita
  • Tembus Legislatif, PPP dan Partai Perindo Deli Serdang Langsung Rancang Fraksi Gabungan
Tembus Legislatif, PPP dan Partai Perindo Deli Serdang Langsung Rancang Fraksi Gabungan
Bendera parpol peserta Pemilu 2024

Tembus Legislatif, PPP dan Partai Perindo Deli Serdang Langsung Rancang Fraksi Gabungan

Rabu 20 Maret 2024 18:42 WIB

LUBUKPAKAM - PartaI politik (parpol) yang mendapatkan jatah kursi kurang dari 4 di Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang langsung melakukan koalisi.

Koalisi dilakukan untuk membentuk fraksi gabungan di DPRD Deli Serdang. Hal ini pun dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.

Meski pelantikan dewan periode masih ada beberapa bulan lagi, namun kedua partai ini langsung membuat kesepakatan.

"Kami sudah buat fraksi dan untuk 2024 ini, kami bersama lagi dengan Partai Perindo. Kami memang masih mesra," ujar Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Al Jawi, Rabu (20/3/2024).

PPP dan Partai Perindo sudah sejak 2019 berkoalisi di DPRD Deli Serdang. Karena saat itu jumlah perolehan kursi PPP masih 3 dan Partai Perindo 1.

Kedua parpol itu lantas membentuk fraksi gabungan bernama Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI). Pada saat Pemilu 2024 ini, kursi kedua partai ini pun masih tetap sama.

"Kami sudah punya kesepakatan dan nanti Ketua Fraksinya tetap saya. Suratnya sudah kita masukkan sama Sekwan. Menurut PP 18 cuma dua (boleh) fraksi gabungan. Berarti yang lain nanti numpanglah (yang kurang dari 4 kursinya)," kata Misnan.

Dari 12 partai politik yang lolos dan mendapatkan kursi di DPRD Deli Serdang pada Pemilu 2024 hanya ada enam parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri.

Keenam parpol itu yakni Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS dan Demokrat. Sementara parpol yang perolehan kursinya tidak lebih 4 kursi seperti PAN, PKB, Hanura, Partai Perindo, PBB dan PPP harus membentuk fraksi gabungan.

Dari 6 parpol yang tidak bisa membuat fraksi sendiri, PAN yang saat ini baru merasakannya.

Periode 2019, PAN memiliki fraksi sendiri karena mendapat 4 kursi dewan. Namun, di Pemilu 2024, 3 PAN hanya mampu meraih 3 kursi dan harus bergabung dengan partai lain untuk bisa membentuk fraksi.

Tribun-Medan.com