Daftar Anggota
  • Berita
  • Tembus Verifikasi Faktual, Partai Perindo Tuban Yakin Raih Kursi Dewan di Pemilu 2024
Tembus Verifikasi Faktual, Partai Perindo Tuban Yakin Raih Kursi Dewan di Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tuban didampingi Bawaslu Tuban melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Tuban, Senin 17 Oktober 2022.

Tembus Verifikasi Faktual, Partai Perindo Tuban Yakin Raih Kursi Dewan di Pemilu 2024

Selasa 18 Oktober 2022 10:39 WIB

TUBAN - Tim verifikator KPU didampingi Bawaslu setempat melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Tuban, Senin 17 Oktober 2022.

Verifikasi faktual dilakukan sebagai syarat dari kepesertaan partai politik dalam mengikuti Pemilu 2024. Partai Perindo sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 juga tak lepas dari verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU setempat.

Untuk melengkapi persyaratan tersebut, Partai Perindo Tuban juga harus menunjukkan berkas dan nama-nama pengurus DPD dengan memenuhi 30 persen keterwakilan pengurus perempuan.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Verifikasi faktual dilakukan setelah Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi administrasi yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu.

Ketua DPD Partai Perindo Tuban, Khamtari Suhadak mengatakan berkas partainya dinyatakan lengkap dan baik, termasuk kuota perempuan pengurus partai sebanyak 30 persen.

Ia berharap nantinya, Partai Perindo Tuban juga memiliki wakil yang duduk di DPRD Tuban.

“Alhamdulillah pengurus-pengurusnya sudah lengkap dan lancar, lengkap dan juga baik. Insya Allah kita punya perwakilan di DPRD. Kita berusaha semaksimal mendapatkan perwakilan di Tuban,” ucap Khamtari.

Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa Dan Hukum Bawaslu Tuban, Sunarso menyatakan verifikasi faktual dilakukan menurut aturan yang berlaku.

Pihaknya juga melakukan pengecekan kantor secara langsung ke alamat kantor, termasuk syarat-syarat kantor partai politik.

Sunarso mengatakan bahwa berkas pengurus Partai Perindo Tuban sudah lengkap, juga termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.

“Prinsipnya Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi faktual sudah menurut aturan berlaku, alamat kantor, syarat kantor, alhamdulillah cukup bagus kelima pengurus lengkap, 30 persen perwakilan perempuan juga ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sementara itu, Ketua Kpu Kabupaten Tuban Fatkul Iksan menyatakan, KPU melakukan verifikasi faktual terkait domisili dan alamat kantor parpol.

KPU Tuban juga memeriksa langsung kepengurusan Partai Perindo Tuban, termasuk mencocokkan data-data yang sudah diunggah di aplikasi Sipol.

Iksan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Tuban akan melaporkan hasil dari verifikasi faktual tersebut ke KPU RI. Sementara untuk hasil akhir terkait verifikasi faktual ada di KPU RI.

Okezone