Terjebak Rantai Distribusi, Stefanus Sosa Bantu Petani Porang Raih Harga Layak
Senin 30 Maret 2026 11:43 WIBSUMBA BARAT DAYA - Di tengah lesunya daya beli dan ketatnya anggaran, jalur distribusi kerap menjadi titik paling rapuh bagi petani. Di sanalah harga jatuh, bukan karena hasil bumi tak bernilai, melainkan karena akses yang terbatas.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, anggota DPRD Stefanus Sosa atau akrab disapa Iste Sosa memilih turun langsung memfasilitasi petani porang agar bisa menjual hasil panen mereka ke pabrik, tanpa melalui perantara yang selama ini menekan harga.
“Kita tidak bisa pasrah dengan keadaan. Efisiensi anggaran ini benar-benar terasa, kita harus menyelamatkan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membuka akses, melihat peluang dan memanfaatkannya,” ujar Stefanus Sosa, Senin (30/3/2026).
Selama ini, petani porang di sejumlah desa di Sumba Barat Daya menggantungkan penjualan pada pedagang keliling. Skemanya sederhana tetapi timpang yakni harga ditentukan sepihak, keuntungan menumpuk di tangan pengepul, sementara petani menerima bagian paling kecil dari rantai usaha yang mereka mulai sendiri.
Mendengar keluhan itu, Stefanus Sosa membangun komunikasi dengan salah satu pabrik porang di wilayah Kadul. Hasilnya, pabrik bersedia menerima pasokan langsung dari petani. Dia kemudian kembali ke desa-desa, menyosialisasikan pola penjualan baru tersebut, memotong mata rantai distribusi yang selama ini merugikan petani.
“Saya bukan berbisnis. Saya hanya memfasilitasi agar petani bisa menjual langsung ke pabrik dengan harga yang lebih baik,” kata legislator Partai Perindo yang menjalani periode keduanya di DPRD Sumba Barat Daya ini.
Langkah itu tidak berhenti pada akses pasar. Dia juga mendorong pabrik untuk membantu penyediaan transportasi agar biaya angkut tidak lagi menjadi beban petani. Pihak pabrik merespons dengan skema penjemputan, dengan syarat kuantitas tertentu terpenuhi.
Di lapangan, Stefanus juga menemukan persoalan lain seperti keterbatasan pupuk NPK dan bibit berkualitas. Padahal, berdasarkan pengalaman petani, penggunaan pupuk tersebut dapat mempercepat masa panen hingga enam bulan dengan hasil yang lebih baik.
Keluhan itu akan dibawanya ke pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan. Intervensi negara tetap dibutuhkan, tetapi tidak cukup jika tidak diiringi dengan pembukaan akses pasar yang adil.
“Usaha ini sangat menjanjikan, apalagi di Sumba Barat Daya sudah ada 2 pabrik porang. Ini salah satu cara kita bersama untuk mendongkrak berbagai sektor usaha dalam ekonomi masyarakat,” tuturnya.


