Tinjau Pekerjaan Jalan, Legislator Partai Perindo Kupang Ingin Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Rencana
Jumat 02 Desember 2022 10:47 WIBKUPANG -- Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Perindo Mesak Mbura melakukan peninjauan pekerjaan lapisan penetrasi Jalan Kuledoki – Asam Tiga sepanjang 1,5 kilometer di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.
“Kita (ingin) memastikan supaya pekerjaan ini sesuai dengan rencana,” ujar Mesak di lokasi, Rabu (30/11/2022).
Sebagai wakil rakyat, ia ingin memastikan pekerjaan jalan yang menghabiskan dana Rp1,4 miliar lebih tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan serta memberi dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.
Saat melakukan peninjauan, beberapa hal yang ditemukannya antara lain ketebalan timbunan pilihan di beberapa titik tidak sama.
Kemudian agregat di beberapa ruas yang perlu kiranya dipertebal, apalagi pekerjaan dilakukan saat musim hujan sehingga dapat berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
Politikus Partai Perindo Kupang itu pun ingin memastikan penggunaan agregat telah sesuai dan spesifikasi pekerjaan pemasangan penahan bahu jalan sesuai dengan perencanaan.
Diperlukan juga pembangunan saluran air, item ini sangat penting agar air hujan tidak merusak badan jalan.
Terkait kualitas pekerjaan, ia menegaskan agar pihak pelaksana bersama Dinas PUPR dapat memastikan kualitas pekerjaan berdasarkan hasil uji laboratorium. Sebab, secara kasat mata tidak bisa mengukur tingkat kualitas pekerjaan.
“Sebagai anggota DPRD harus memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, nanti kita sarankan kepada dinas dan kontraktor untuk melakukan uji laboratorium. Harus pastikan materia yang dipakai, ketebalan harus sesuai,” tegasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sementara itu, Ketua RW.19 Kelurahan Naibonat Robby Sinlae mengatakan perlu adanya perbaikan dibeberapa titik dan hal ini merupakan saran dari pihak yang paham betul soal teknis pekerjaan.
Ia berharap pihak pelaksana proyek dapat memperbaiki kualitas pekerjaan agar jalan ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang.
“Kontrak berakhir sampai 31 Desember 2022, harapan kami sebagai masyarakat kiranya pada akhir masa kontrak pekerjaan sudah harus selesai. Terimakasih kepada pemerintah dan DPRD yang sudah membantu masyarakat,” tandasnya.
Kabarindependen


