Daftar Anggota
  • Berita
  • Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Pemuda Perindo Sebut Langkah Jokowi Menunjukan Keberpihakan Berantas Korupsi
placeholder-news

Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Pemuda Perindo Sebut Langkah Jokowi Menunjukan Keberpihakan Berantas Korupsi

Selasa 18 Mei 2021 12:45 WIB

JAKARTA - Pemuda Perindo buka suara terkait dengan langkah Presiden Joko Widodo yang menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai tindak lanjut dari pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemuda Perindo menilai langkah Jokowi sudah tepat dalam upaya memberantas korupsi dengan penolakannya atas pemberhentian 75 staff KPK. "Saya pikir Jokowi sudah semestinya peka terhadap pemecatan terhadap 75 staff KPK yang 'gagal' dalam proses TWK," ujar Ketua DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra, Selasa (18/5/2021). Persoalan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN cukup banyak mendapatkan pertentangan dari tokoh masyarakat dan pengiat anti-korupsi. Tentu di sinilah citra Jokowi dipertaruhkan sebagai pemimpin yang ingin memberantas korupsi. "Citra Jokowi sebagai pemimpin yang mendukung pemberantasan korupsi diuji dari sikapnya dalam masalah ini. Jokowi harus menunjukan keberpihakannya kepada usaha-usaha pengentasan dan pemberatasan korupsi," ungkap Effendy. Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan TWK tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi ASN. Hal itu diungkapkan Jokowi terkait nasib pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Terkait hal tersebut Jokowi menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. “Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021) lalu.