Daftar Anggota
  • Berita
  • Ungguli PAN, Partai Perindo Dinilai Mampu Penuhi Kesejahteraan Masyarakat
Ungguli PAN, Partai Perindo Dinilai Mampu Penuhi Kesejahteraan Masyarakat
Partai Perindo dinilai mampu memenuhi kesejahteraan masyarakat.

Ungguli PAN, Partai Perindo Dinilai Mampu Penuhi Kesejahteraan Masyarakat

Jumat 30 Desember 2022 13:24 WIB

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinilai masyarakat mampu memenuhi harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

Penilaian ini, diketahui berdasarkan hasil survei nasional Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA). 

Dalam survei tentang Refleksi Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Dinamika Politik Menjelang Pemilu 2024 ini, Partai Perindo mendapatkan 4,34 persen dukungan sebagai partai yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa mengatakan, partai yang diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo masuk dalam 10 besar, dengan persentase berada di atas Partai Amanat Nasional (PAN).

"Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 1,72 persen," kata Herry dalam keterangan resminya, Jumat (30/12/2022).

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2022 tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki peringkat pertama dengan persentase sebesar 23,36 persen. Bl

Berikut 13 partai politik yang dinilai dapat memenuhi harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan versi CISA: 

1. PDIP 23,36%
2. Partai Golongan Karya (Golkar) 18,28% 
3. Partai Demokrat 17,13% 
4. Partai Gerindra 10,08% 
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8,28% 
6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7,3% 
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,98% 
8. Partai Perindo 4,34% 
9. Partai Amanat Nasional (PAN) 1,72% 
10. PPP 1,07% 
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0,41% 
12. Partai Hanura 0,25% 
13. Partai Buruh 0,16%
12. Partai Bulan Bintang (PBB) 0,16% 
14. Partai Gelora 0,08%.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan secara tatap muka pada 19 - 26 Desember 2022. Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di 38 provinsi yang sudah berusia 18 tahun atau lebih

Sindonews