Daftar Anggota
  • Berita
  • Upah Perangkat Desa 3 Bulan Belum Dibayar, Legislator Partai Perindo Minut Minta Pemda Segera Merespon
Upah Perangkat Desa 3 Bulan Belum Dibayar, Legislator Partai Perindo Minut Minta Pemda Segera Merespon
Kaban Carla Sigarlaki, Kadis DinsosPMD Arnoldus Wolayan, Anggota DPRD Minut Antony Pusung

Upah Perangkat Desa 3 Bulan Belum Dibayar, Legislator Partai Perindo Minut Minta Pemda Segera Merespon

Jumat 17 Maret 2023 14:13 WIB

MINAHASA UTARA -- Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) dari Partai Perindo, Antony Pusung mempertayakan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa se-Minut yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.

“Kasihan perangkat desa banyak yang mengeluhkan terkait Siltap mereka yang belum dibayarkan sudah tiga bulan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) cepat tanggap dengan masalah ini. Karena menyangkut kelangsungan hidup banyak orang,” beber Pusung, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki kepada media ini menuturkan jika pada dasarnya Badan Keuangan siap membayar itu.

“Semua tergantung juga dinas terkait yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jika sudah ada permintaan dan semua persyaratan sudah terpenuhi, pasti langsung akan dibayarkan,” ujar Carla.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Minut Arnoldus Wolayan mengatakan jika saat ini setiap desa juga masih melakukan evaluasi APBDes.

“Saat ini memang terkendala juga dengan setiap desa masih melakukan evaluasi dan beberapa juga masih melakukan kunci posting dan ada yang sementara menandatangani Perdes ke Bagian Hukum."

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Dan saat ini juga masih menunggu Perbup. Setelah semua itu selesai akan ada penomoran di Badan Keuangan kemudian baru bisa dicarlak semua Siltap hingga Dana Desa,” jelas Wolayan. 

Inspirasikawanua.com