Urus Legalitas HKBP, Dapot Hutagalung Pastikan Jemaat Beribadah dengan Tenang
Senin 23 Februari 2026 17:29 WIBBENGKALIS - Partai Perindo Kabupaten Bengkalis terus berkontribusi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Salah satu bentuk nyatanya adalah mendorong kepastian hukum melalui sertifikasi rumah ibadah, agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Komitmen tersebut ditunjukkan oleh anggota DPRD Kota Bengkalis Dapot Hutagalung. Ini bentuk kepeduliannya terhadap kebutuhan nyata masyarakat lintas agama. Kepastian hukum atas rumah ibadah dinilainya sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijaga bersama.
“Kami ingin memastikan jemaat bisa beribadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, kami membantu agar proses administrasinya berjalan sesuai aturan,” ujar Dapot saat mendampingi pengurusan sertifikat Gereja HKBP Kana Resort Kana. Pendampingan serupa juga diberikan kepada Gereja HKBP Kana Resort Bukit Karmel.
Dapot menegaskan, upaya ini tidak berhenti pada dua gereja tersebut, tetapi akan dilanjutkan ke rumah-rumah ibadah lain di Kabupaten Bengkalis, Riau yang masih membutuhkan kepastian legalitas.
Dia menambahkan, kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
"Semoga dengan pendampingan ini, rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang kuat serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh umat," tutur Dapot.
Partai Perindo Kabupaten Bengkalis akan terus berkontribusi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mendorong pembangunan sosial yang inklusif.


