Daftar Anggota
  • Berita
  • Verifikasi Faktual, KPU: Partai Perindo Jaktim Memenuhi Syarat!
Verifikasi Faktual, KPU: Partai Perindo Jaktim Memenuhi Syarat!
KPU verifikasi faktual DPD Partai Perindo Jakarta Timur (Foto: M Farhan)

Verifikasi Faktual, KPU: Partai Perindo Jaktim Memenuhi Syarat!

Senin 17 Oktober 2022 18:07 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur, Wage Wardana menyatakan DPD Partai Perindo Jakarta Timur telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Meski, Ketua DPD Perindo Jaktim tidak dapat hadir, rincian data baik struktur dan kelengkapan administrasi telah sesuai.

Menurut Wage, ketidakhadiran Ketua Perindo Jakarta Timur yang berhalangan karena sedang mengurus pekerjaan di luar negeri. Verifikasi faktual tetap dapat dilakukan melalui video call.

"Verifikasi struktur kepengurusan partai baik Ketua, Sekretaris, Bendahara, telah cocok semua. Tadi walaupun Ketuanya sedang di luar negeri, tapi kita cek melalui video call," ujar Wage kepada MPI di lokasi, Senin (17/10/2022).

Syarat verifikasi faktual lainnya, kata Wage, seperti keterwakilan perempuan dan keterangan kantor Partai, telah sesuai dengan data yang disampaikan.

 "Jadi, Perindo Jakarta Timur untuk verifikasi faktualnya telah cocok dan memenuhi syarat," katanya.

 Sementara itu, Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Marhadi mengatakan, pengawasan verifikasi faktual yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berjalan lancar. Soal Ketua DPD Perindo Jakarta Timur ada di luar negeri itu tak jadi soal, karena tetap dapat dilakukan melalui video call.

"Kami di sini selaku Bawaslu Jakarta Timur melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor dan keterwakilan perempuan, telah berjalan lancar," ujar Marhadi.
Marhadi menambahkan, keputusan memenuhi syarat atau belum berada di wilayah KPU. "Proses verfak sudah berjalan lancar dan sesuai, tetapi mengenai MS (Memenuhi Syarat) atau BMS (Belum Memenuhi Syarat) itu wilayahnya KPU. Kita disini hanya mengawasi saja," kata Marhadi.

Adapun Partai Perindo berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

"Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor," kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 16 Oktober 2022.

"Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai," pungkasnya.

Okezone