Verifikasi Faktual Partai Perindo Bangka Barat Dinyatakan Lengkap
Selasa 18 Oktober 2022 18:01 WIBBANGKABARAT - DPD Partai Perindo Bangka Barat dinyatakan memenuhi persyaratan kepengurusan untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Kelengkapan tersebut dinyatakan usai KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual pada Selasa (18/12/2022).
Proses verifikasi faktual keanggotaan sendiri dilakukan oleh KPU Bangka Barat di Kantor DPD Perindo Bangka Barat di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Komisioner KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan DPD Perindo Bangka Barat memenuhi persyaratan setelah dilakukan proses verifikasi faktual kepengurusan kurang lebih selama satu jam.
"Verifikasi faktual itu meliputi kepengurusan, kantor DPD Perindo Bangka Barat, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen," ujar Harpandi.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ketua DPD Partai Perindo Bangka Barat Junaidi menyampaikan pihaknya optimis akan lolos verifikasi faktual secara keseluruhan usai verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu tersebut.
"Ke depan diagendakan tahapan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik oleh KPU setempat," kata Junaidi.
Okezone


