Verifikasi Faktual, Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat
Kamis 20 Oktober 2022 07:55 WIBBULELENG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Buleleng, Bali lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng.
Verifikasi faktual berlangsung di kantor DPD Partai Perindo Buleleng di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Tim verifikator yang dipimpin Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Gede Sutrawan melakukan pengecekan terhadap Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Buleleng, kepengurusan, kartu tanda anggota (KTA) serta keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Selain dari KPU, verifikasi faktual ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Buleleng Tri Prasetya serta dari Kesbangpol Buleleng. Turut dalam pemeriksaan berkas itu, Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama dan pengurus DPD lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Buleleng, I Wayan Suyama dan Sekretaris Gustu Made Kusumayasa serta Bendahara Ni Luh Putu Ariani Wirapatini menyerahkan seluruh persyaratan yang ditanyakan kepada tim verifikasi faktual.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Gede Sutrawan mengatakan secara umum seluruh persyaratan dalam verifikasi ini telah dipenuhi oleh DPD Partai Perindo Buleleng.
"Baik itu sekretariat, kepengurusan serta keterwakilan tiga puluh persen perempuan," ujarnya, Selasa (19/10/2022).
Adapun, Wayan Suyama mengatakan tidak ada persoalan dalam verifikasi ini karena semua item sudah dipenuhi DPD Partai Perindo Buleleng.
"Selanjutnya kami akan mensolidkan ke bawah terkait keanggotaan untuk verifikasi selanjutnya," ujarnya.
SINDOnews.com


