Daftar Anggota
  • Berita
  • Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi kantor DPP Partai Perindo Kota Tangerang pada Senin (17/10/2022).

Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Selasa 18 Oktober 2022 08:15 WIB

TANGERANG- Tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi kantor DPP Partai Perindo Kota Tangerang pada Senin (17/10/2022).

Kedatangan tim verifikator KPU ini bertujuan untuk melaksanakan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024. Hasilnya, Partai Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rustana mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki oleh Partai Perindo Kota Tangerang.

Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPP Perindo dan juga keterwakilan 30 persen pengurus perempuan.

"Kami datang didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual. Di antaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan Partai Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ini.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU telah dipenuhi dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Dilihat dari daftar yang dibuat tadi, semuanya telah memenuhi syarat," ucap dia.

Untuk selanjutnya, Partai Perindo Kota Tangerang akan fokus untuk verifikasi keanggotaan.

Partai Perindo Kota Tangerang juga optimis bahwa verifikasi keanggotaan bisa lolos dalam verifikasi faktual tersebut.


"Selanjutnya adalah verifikasi faktual keanggotaan dan anggota kami akan diverifikasi oleh KPU dengan aturan yang sudah disiapkan. Kami berusaha sekuat tenaga untuk meloloskan Partai Perindo Kota Tangerang dalam verifikasi faktual ini," pungkasnya.

Okezone