Verifikasi Internal Tuntas, Partai Perindo: Dokumen Lengkap 100 Persen
Jumat 15 Juli 2022 08:12 WIBJAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menuntaskan proses final verifikasi administratif dan verifikasi faktual secara internal.
Partai Perindo akan mengunggah semua dokumen pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (Sipol KPU).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Koordinator Nasional Tim Verifikasi Pusat Partai Perindo Muhammad Sopiyan mengatakan pihaknya telah melakukan validasi data dan cek silang semua dokumen baik kepengurusan di seluruh provinsi maupun keanggotaan.
“Hasilnya, semua lengkap dan autentik 100 persen. Pusat dan daerah. Tidak ada data ganda. Kami cek benar semua KTP anggota. Artinya, Perindo siap melakukan pendaftaran dan menjalani verifikasi KPU untuk nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024,” jelas Sopiyan kepada MNC Portal di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Wasekjen Partai Perindo ini menekankan, tuntasnya proses verifikasi internal menunjukkan para kader baik di pusat maupun daerah solid dan memiliki semangat luar biasa.
“Ini juga bukti bahwa jajaran pengurus dan kader se-Indonesia sangat serius dan sudah siap menyongsong Pemilu 2024. Hasil kerja keras yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Tahap berikutnya, lanjut Sopiyan, adalah menjaga spirit dan terus memperkokoh konsolidasi agar Partai Perindo tak sekadar lolos verifikasi KPU tapi manifestasi konkretnya adalah lolos parliamentary threshold.
Okezone


