Waspadai Enabling Environment dan Narco-Terrorism
Rabu 24 November 2021 16:21 WIBJAKARTA -- Pengamat pertahanan, keamanan, dan intelijen Susaningtyas NH Kertapati mengingatkan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mewaspadai ancaman radikalisme dan terorisme.
Terutama menyangkut isu enabling environtment, atau membiarkan lingkungan menjadi tempat tumbuh suburnya gerakan kekerasan itu serta kecenderungan munculnya narco-terrorism atau aksi terorisme yang dibiayai dari peredaran gelap narkoba.
Hal itu diungkap perempuan yang akrab disapa Nuning tersebut dalam webinar yang digelar Partai Perindo, Selasa (23/11/2021). Selain Susaningtyas, hadir Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan pengamat Said Salahuddin dalam acara tersebut.
Susaningtyas menjelaskan terjadi pergeseran cara pandang mengenai radikalisme. Sebelum tahun 1990-an, radikalisme dipandang hanya sebagai ancaman militer. Namun setelah itu hingga saat ini, penanganannya dari seluruh aspek.
Hal ini lantaran hasil riset sejumlah ahli menemukan membesarnya demokrasi di dunia justru membuka peluang tumbuh suburnya radikalisme dan terorisme.
"Transisi demokratisasi cenderung menimbulkan gejolak radikalisme pada masyarakat. Demokrasi memberi peluang lebih terbuka, kebebasan berpendapat, penghormatan HAM, dan lain-lain. Namun, di sisi lain dimanfaatkan organisasi radikal yang sebelumnya tak muncul, justru jadi bisa keluar," kata Susaningtyas.
BACA JUGA: Tangkal Radikalisme, Perlu Ada Kebijakan Pembauran di Tengah Masyarakat
Masalahnya lagi, konsolidasi demokrasi belum matang dan komprehensif serta belum diterapkan secara loyal. Sejauh ini, demokrasi hanya bersifat prosedural. Belum menyentuh kepada aspek kinerja. Artinya, demokrasi belum berhasil memastikan layanan publik yang baik, menghapus kemiskinan, hingga membangun keadilan.
"Masalahnya selama ini hanya berhenti di aspek prosedural saja. Akibatnya radikalisme berkembang di tengah faktor kultural dan struktural, kebodohan literasi dan sebagainya," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Cyber Security itu.
"Negara yang lemah dalam hal struktural dapat dieksploitasi jadi lahan subur radikalisasi," tegasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Perkembangan terkini, survei soal pola dan bentuk, menemukan bahwa radikalisme sudah lama masuk ke institusi pendidikan, kalangan perempuan, dan institusi keagamaan itu sendiri. Contoh terbaru adalah oknum pengurus MUI justru terlibat terorisme.
Selain itu, Taliban di Afghanistan menunjukkan bahwa organisasi berbasis kekerasan bahkan menginfiltrasi lembaga politik resmi dalam mewujudkan cita-cita ideologi mereka. Yang jelas, kata Nuning, semua kondisi demikian mendorong suburnya indoktrinasi radikalisme dan terorisme.
Dikatakan, seseorang bisa menjadi radikal karena minimal empat hal, yang salah satunya adalah enabling environment atau lingkungan yang mendukung.
"Adanya lingkungan untuk tumbuh suburnya ideologi termasuk akibat lemahnya negara. Maka TNI dan Polri dituntut harus makin inovatif dalam menghadapi radikalisme. Khususnya dalam menghadapi enabling environment yang sedang mereka kembangkan," kata Susaningtyas.
Susaningtyas mengingatkan, sel-sel terorisme semakin mengembangkan diri. Salah satunya berkolaborasi dengan jaringan narkoba untuk membiayai aksi teror mereka atau yang disebut narco-terrorism.
"Banyak keahlian baru dimiliki sel terorisme khususnya eks kombatan ISIS dan foreign fighter. Salah satu yang mengancam saat ini adalah narco-terrorism yang bisa terjadi karena tahanan narkoba dan terorisme belajar bersamaan saat ada di tahanan," tegasnya.
Ke depan, dia menilai perlu ada satuan tugas atau task force yang mengoptimalisasi pencegahan terorisme di institusi pendidikan formal dan informal. Hal ini dilakukan dengan pendekatan terbuka, transparan, dan dengan penguatan Pancasila.
Kemudian, Kementerian Perempuan perlu menguatkan internalisasi keadilan dan kesetaraan gender dengan melibatkan berbagai organisasi civil society.
Di sisi lain, organisasi keagamaan moderat perlu memperbanyak narasi positif mencegah radikalisme. Khususnya di institusi pendidikan dan kalangan perempuan.
Nuning menilai pembatasan media sosial tak efektif tangkal narasi radikalisme. Yang perlu dikuatkan adalah kecerdasan narasi dari warga masyarakat sehingga tak mudah dibodohi oleh pelaku kampanye teror.
Sementara untuk partai politik, Nuning menilai perlu berperan lebih substansial dalam konsolidasi demokrasi.
"Memastikan kader mereka, khususnya yang menduduki jabatan strategis, bekerja menghadapi problem struktural di masyarakat. Ini demi menghilangkan enabling environment yang dieksploitasi kelompok radikal untuk meradikaliasi masyarakat luas," kata Susaningtyas.
Beritasatu.com


