Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Ambon tentang laporan hasil pemeriksaan BPK dan alhamdulillah pemerintah kota ambon mendapatkan hasil WTP

09 Juni 2026, 16:00 WIB

Pada tanggal 9 Juni 2026, DPRD Kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda penyampaian dan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon.
Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Ambon kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan yang profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Bapemperda bersama kemenkuham provinsi Maluku dan Tim asistensi serta dinas pariwisata dan bagian hukum kota Ambon
Kegiatan Partai

Rapat Bapemperda bersama kemenkuham provinsi Maluku dan Tim asistensi serta dinas pariwisata dan bagian hukum kota Ambon

Rapat Bapemperda DPRD Kota Ambon bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Tim Asistensi, Dinas Pariwisata Kota Ambon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ambon dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pokok pembahasan: Harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penyempurnaan materi dan substansi Ranperda. Pembahasan kewenangan Pemerintah Kota Ambon dalam pengembangan ekonomi kreatif. Penguatan peran Dinas Pariwisata dan OPD terkait. Pembinaan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif. Perlindungan dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pengembangan dan promosi produk ekonomi kreatif daerah. Pembahasan masukan dari Tim Asistensi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Pariwisata, dan Bagian Hukum Kota Ambon. Penyepakatan hasil perbaikan sebagai bahan tahapan pembahasan Ranperda selanjutnya.

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda

Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rangka membahas serta menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas. Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan pendalaman materi terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam Ranperda, sehingga menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pasal dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha. Tim asistensi Ranperda memberikan berbagai masukan teknis dan yuridis terkait penyusunan norma, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Disnaker menyampaikan data, kondisi faktual, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Melalui rapat kerja ini, Pansus I berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam agar Ranperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon

Komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, pihak PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Pattimura Ambon, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon guna membahas permasalahan luapan Sungai Wai Sakula yang berpotensi menggenangi akses menuju Bandara Pattimura Ambon. Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai faktor penyebab meluapnya Sungai Wai Sakula, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas penerbangan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan menuju bandara. Kondisi ini memerlukan penanganan serius dan terpadu mengingat Bandara Pattimura merupakan pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Maluku. Komisi meminta Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kapasitas saluran drainase dan aliran sungai, sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Angkasa Pura diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan akses menuju bandara tetap aman dan dapat dilalui masyarakat. BPBD Kota Ambon juga diminta meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini terhadap potensi banjir, khususnya pada musim penghujan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Melalui RDP ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan Sungai Wai Sakula demi menjaga kelancaran akses menuju Bandara Pattimura Ambon serta melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana banjir.