searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda

04 Juni 2026, 09:00 WIB

Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rangka membahas serta menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas.
Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan pendalaman materi terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam Ranperda, sehingga menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pasal dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha.
Tim asistensi Ranperda memberikan berbagai masukan teknis dan yuridis terkait penyusunan norma, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Disnaker menyampaikan data, kondisi faktual, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda.
Melalui rapat kerja ini, Pansus I berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam agar Ranperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon

Komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, pihak PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Pattimura Ambon, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon guna membahas permasalahan luapan Sungai Wai Sakula yang berpotensi menggenangi akses menuju Bandara Pattimura Ambon. Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai faktor penyebab meluapnya Sungai Wai Sakula, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas penerbangan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan menuju bandara. Kondisi ini memerlukan penanganan serius dan terpadu mengingat Bandara Pattimura merupakan pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Maluku. Komisi meminta Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kapasitas saluran drainase dan aliran sungai, sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Angkasa Pura diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan akses menuju bandara tetap aman dan dapat dilalui masyarakat. BPBD Kota Ambon juga diminta meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini terhadap potensi banjir, khususnya pada musim penghujan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Melalui RDP ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan Sungai Wai Sakula demi menjaga kelancaran akses menuju Bandara Pattimura Ambon serta melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana banjir.

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah. Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi. Hasil/Keputusan: BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga. Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat. Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat. Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok

Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Depok dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BAMUS, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta mekanisme penetapan agenda kerja. Dalam kegiatan tersebut, rombongan BAMUS DPRD melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola persidangan, perencanaan agenda, serta optimalisasi kinerja alat kelengkapan dewan. DPRD Kota Depok menyampaikan berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien, serta strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Hasil/Keputusan: Mengadopsi beberapa metode penyusunan jadwal kegiatan dari DPRD Kota Depok. Meningkatkan koordinasi internal BAMUS dalam penetapan agenda DPRD. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem kerja BAMUS.