Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Idul Adha 1447 H, Hamsudin Serahkan Tujuh Sapi Kurban di Ambon

27 Mei 2026, 15:00 WIB

Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi Perindo, Hamsudin menyerahkan tujuh ekor sapi kurban kepada Panitia TPK AL ABRAR untuk penyaluran daging kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Ambon,ruko baru Merah Rabu (27/5/2026).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, termasuk majelis taklim, santri TPQ, dan warga kurang mampu.
Penyaluran hewan kurban itu menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha.

Tujuh ekor sapi tersebut didistribusikan kepada dua Majelis Taklim Al Hijrah, dua Ekor sapi,Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-ABRAR, serta tiga ekor sapi untuk Ikatan Keluarga Lipumangau Gunung Sejuk Ambon (IKALIPMAGUS)..

“Semoga hewan kurban yang diserahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima serta semakin mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian antarsesama,” katanya.

Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga momentum memperkuat nilai keikhlasan, gotong royong, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ia berharap budaya berbagi terus tumbuh dan menjadi kekuatan sosial dalam menjaga kebersamaan warga Kota Ambon.
Sementara itu, Ketua Panitia TPK AL ABRAR,

Suraini mengatakan, daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat sesuai syariat Islam, khususnya fakir miskin, warga terlantar, serta santri TPQ Al-ABRAR dan masyarakat IKALIPMAGUS di Gunung Sejuk Ambon.

“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya buat Bapak Dewan dari Partai Perindo, Bapak Haji Hamsudin dan segenap Partai Perindo atas sumbangan hewan kurbannya kali ini. Semoga pelaksanaan Hari Raya Kurban ini membawa berkah untuk seluruh warga Kota Ambon,” kata Ketua Panitia TPK AL ABRAR, Suraini.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda

Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rangka membahas serta menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas. Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan pendalaman materi terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam Ranperda, sehingga menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pasal dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha. Tim asistensi Ranperda memberikan berbagai masukan teknis dan yuridis terkait penyusunan norma, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Disnaker menyampaikan data, kondisi faktual, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Melalui rapat kerja ini, Pansus I berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam agar Ranperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat Bapemperda bersama kemenkuham provinsi Maluku dan Tim asistensi serta dinas pariwisata dan bagian hukum kota Ambon
Kegiatan Partai

Rapat Bapemperda bersama kemenkuham provinsi Maluku dan Tim asistensi serta dinas pariwisata dan bagian hukum kota Ambon

Rapat Bapemperda DPRD Kota Ambon bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Tim Asistensi, Dinas Pariwisata Kota Ambon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ambon dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pokok pembahasan: Harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penyempurnaan materi dan substansi Ranperda. Pembahasan kewenangan Pemerintah Kota Ambon dalam pengembangan ekonomi kreatif. Penguatan peran Dinas Pariwisata dan OPD terkait. Pembinaan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif. Perlindungan dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pengembangan dan promosi produk ekonomi kreatif daerah. Pembahasan masukan dari Tim Asistensi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Pariwisata, dan Bagian Hukum Kota Ambon. Penyepakatan hasil perbaikan sebagai bahan tahapan pembahasan Ranperda selanjutnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pimpinan  Kecamatan se-Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pimpinan Kecamatan se-Kota Ambon

Pada tanggal 13 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Kepala Kecamatan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas terkait realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Dalam forum tersebut, masing-masing kecamatan menyampaikan capaian program serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan di tahun 2025, baik dari aspek pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat. Adapun beberapa kendala yang mengemuka antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia, serta hambatan teknis di lapangan. Masukan dan evaluasi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah kecamatan pada tahun 2026. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna mendorong efektivitas program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Ambon.