Kegiatan Lembaga
On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon
Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah.
Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi.
Hasil/Keputusan:
BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga.
Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat.
Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat.
Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.



