Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon

29 Januari 2026, 14:00 WIB

Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah.
Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi.
Hasil/Keputusan:
BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga.
Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat.
Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat.
Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah
Kegiatan Partai

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah

Kegiatan JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) dilaksanakan bersama masyarakat Negeri Batu Merah sebagai upaya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari warga. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan pembangunan di lingkungan mereka. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pemerintah lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan dasar masyarakat. Anggota DPRD memberikan tanggapan serta penjelasan terkait mekanisme pengusulan program dan kegiatan melalui jalur legislatif, serta berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas dalam forum DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut program. Kegiatan JALIN ASMARA akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok

Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Depok dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BAMUS, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta mekanisme penetapan agenda kerja. Dalam kegiatan tersebut, rombongan BAMUS DPRD melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola persidangan, perencanaan agenda, serta optimalisasi kinerja alat kelengkapan dewan. DPRD Kota Depok menyampaikan berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien, serta strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Hasil/Keputusan: Mengadopsi beberapa metode penyusunan jadwal kegiatan dari DPRD Kota Depok. Meningkatkan koordinasi internal BAMUS dalam penetapan agenda DPRD. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem kerja BAMUS.

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah. Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi. Hasil/Keputusan: BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga. Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat. Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat. Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.