Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI I BERSAMA KADIS TENAGA KERJA TERKAIT PHK SEPIHAK OLEH TOKO STELA STATIONARY

08 April 2026, 12:00 WIB

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dilaksanakan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja guna membahas dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan/toko Stela Stationary terhadap sejumlah karyawan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PHK yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sah dinilai berpotensi melanggar hak normatif pekerja, termasuk hak atas pesangon, pemberitahuan yang layak, serta proses mediasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap kasus tersebut, termasuk memanggil pihak perusahaan dan pekerja untuk dilakukan mediasi. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Komisi I juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah konkret dalam pengawasan serta memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Selain itu, Komisi I mendorong adanya penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak tersebut serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja yang terdampak

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan ke Fapil sekaligus silaturahmi Bersama  warga (Konstituen) di Desa Hative Kecil (Dusun Kampung Kolam)
Kegiatan Partai

Kunjungan ke Fapil sekaligus silaturahmi Bersama warga (Konstituen) di Desa Hative Kecil (Dusun Kampung Kolam)

Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian permasalahan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat.

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah. Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi. Hasil/Keputusan: BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga. Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat. Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat. Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.

Kebakaran di Batu Merah, Hamsudin Sampaikan Keprihatinan Mendalam
Kegiatan Partai

Kebakaran di Batu Merah, Hamsudin Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat, 28 Agustus 2026. Peristiwa itu langsung memantik perhatian anggota DPRD Kota Ambon, dari DPD Partai Perindo kota ambon, saudara Hamsudin.S.E,Turun langsung ke lokasi kebakaran, politisi Perindo itu mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penanganan tanggap darurat bagi warga terdampak. "Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya harap mereka yang terdampak musibah kebakaran mendapatkan penanganan dan bantuan yang layak pascainsiden," kata Hamsudin Validasi data tersebut dinilai vital sebagai acuan penyaluran bantuan sosial hinhga program pemulihan pascabencana. "Kami berada dalam kondisi efisiensi anggaran. Tapi, dengan musibah ini, kami harap warga yang terdampak mendapatkan kebutuhan mendesak seperti makanan, pakaian, hunian sementara dan kebutuhan lainnya," ujarnya Di lain sisi, Hamsudin mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan mematuhi instruksi petugas di lapangan. Pemuliham lokasi pascakebakaran dianjurkan dilakukan secara terpadu guna menjamin keamanan lingkungan serta keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, tim pemadam kebakaran bersama warga masih berulaya melakukan pendinginan di area terdampak. Penyebab pasti kebakaran serta total kerugian material mauoun korban jiga masih berada dalam proaes penyelidikan pihak berwenang. Anggota Komisi I DPRD Ambon itu menambahkan DPRD tentu akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi secara berkala dengan pemerintah daerah hingga seluruh bantuan tersalurkan secara merata