Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Fasilitasi Pelayanan PKB Kampung Ifale dalam Persembahan Pujian Suling Tambur pada Ibadah Minggu Raya di Gereja GPKAI Sola Gratia Sentani

06 September 2026, 16:00 WIB

Pada Minggu, 6 September 2026, Johny Suebu, S.H., selaku Anggota DPR Papua Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai PERINDO, memberikan dukungan terhadap pelayanan Persekutuan Kaum Bapa (PKB) Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dalam rangka mengikuti dan mengisi persembahan pujian pada Kebaktian Ibadah Minggu Raya di Gereja GPKAI Sola Gratia Kemiri, Sentani.

Dalam kegiatan tersebut, PKB Kampung Ifale hadir dan mengambil bagian dalam pelayanan ibadah melalui persembahan pujian yang diiringi dengan suling tambur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelayanan dan keterlibatan kaum bapa dalam kegiatan peribadahan serta mempererat hubungan kebersamaan dan persaudaraan antarjemaat.

Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi Johny Suebu, S.H. terhadap kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat, khususnya dalam mendukung keterlibatan PKB Kampung Ifale dalam pelayanan di lingkungan gereja.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua

Kegiatan Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Kantor DPR Provinsi Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya warga RW VII Kemiri, Sentani yang menjadi korban dari peristiwa Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih mereka hadapi. Warga menyampaikan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga kurang lebih tujuh tahun berjalan, masyarakat masih tinggal di hunian sementara (Huntara) tanpa adanya kepastian penanganan lanjutan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan legalitas tanah serta kebutuhan akan hunian tetap atau rumah layak huni bagi para korban banjir bandang. Kondisi tersebut dinilai sangat mempengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak. Aspirasi masyarakat tersebut diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua, yang kemudian mencatat dan menampung seluruh masukan dari warga sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, anggota legislatif dari Partai Perindo Dapil 3 Papua, Johny Suebu turut memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian bersama di tingkat legislatif dan pemerintah daerah. Diharapkan melalui pertemuan ini, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat RW VII Kemiri Sentani dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan, khususnya terkait kepastian tempat tinggal dan pemulihan kehidupan pascabencana.

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua
Kegiatan Lembaga

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua

Anggota DPR Papua dari Fraksi Perindo, Johny Suebu, S.H., bersama Komisi I DPR Papua, telah melaksanakan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir bandang yang terjadi pada 16 Maret 2019 di wilayah Kemiri. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat korban bencana, mengidentifikasi kebutuhan mendesak, serta menghimpun data dan informasi sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan. Dalam laporan tersebut, Komisi I DPR Papua memuat berbagai temuan lapangan, termasuk kondisi infrastruktur, situasi sosial masyarakat, serta kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana. Selain itu, laporan juga berisi rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. Penyerahan laporan ini dilakukan kepada Ketua DPR Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus upaya mendorong tindak lanjut kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak. Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan bencana di Papua.

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani

Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Perumahan Cinta Kasih yang terletak di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Pimpinan DPR Papua, bersama Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Jayapura, serta turut dihadiri oleh Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian masyarakat yang merupakan korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019, sekaligus sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Kemiri–Sentani yang terdampak bencana. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tuntutan melalui aksi damai di Kantor DPR Papua pada tanggal 26 Februari 2026, dengan permintaan utama terkait kejelasan status dan legalitas rumah yang saat ini ditempati di Perumahan Cinta Kasih. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan secara langsung berbagai keluhan serta harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas hunian mereka. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kondisi fisik perumahan guna mendapatkan gambaran faktual di lapangan. Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta DPR Papua dalam menyelesaikan persoalan legalitas hunian bagi masyarakat terdampak. Kepastian hukum atas tempat tinggal menjadi hal penting guna memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara layak. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak bencana.