Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RESES KE 2 MASA SIDANG KE DUA ANGGOTA DPRD HALSEL DI DESA OHA KECAMATAN GANE BARAT

06 Juli 2026, 00:32 WIB

Berita Reses II DPRD Halmahera Selatan Tahun 2026
5 Juli 2026 – Desa Oha, Kecamatan Gane Barat
Tamrin Haji Hasim melanjutkan reses di Desa Oha dengan menerima berbagai masukan masyarakat terkait peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan. Seluruh aspirasi dicatat untuk diperjuangkan dalam pembahasan APBD Kabupaten Halmahera Selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan ke 2 tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi dprd terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2025 dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Halmahera Selatan tanggal 9 April 2026 jam 20.30. Paripurna penyampaian rekomendasi dprd terhadap LPJ bupati tahun 2025 adalah rangkaian terakhir yang dimulai dengan penyerahan LPJ bupati 2025 melalui paripurna, selanjutnya dprd membentuk pansus untuk mendalami baik dokumen, permintaan keterangan dengan opd serta uji petik atas beberapa program yang dirasa perlu pembuktian dilapangan. ada sekian rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh dprd, hampir semua opd disasar baik program dan pertanggungjawaban keuangannya.

PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

DPRD Halmahera Selatan melaksanakan paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2026 dengan agenda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban apbd merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabil dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. point penting dalam pertanggungjawaban apbd adalah laporan keuangan.

Konsultasi Ke Kementrian Haji dan Umroh RI
Kegiatan Lembaga

Konsultasi Ke Kementrian Haji dan Umroh RI

Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi ke kementrian Haji dan Umroh RI di Jakarta terkait kuota haji Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026, dimana dalam penetapan kuota haji tahun 2026 Kab. Halmahera Selatan hanya mendapatkan kuota 7 orang, hal ini sangat berdampak pada antrean calon jemaah haji Halmahera Selatan semakin menumpuk. Aturan baru haji 2026 meliputi pengelolaan haji terpusat di bawah Kementerian Haji, pemangkasan kuota petugas daerah demi kuota jemaah, diperbolehkannya petugas non-muslim (tugas teknis), penentuan kuota daerah oleh Menteri Haji, dan penurunan batas usia minimal jemaah menjadi 13 tahun. kondisi inilah yang membuat alasan Komisi 1 DPRD Halsel bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi untuk mendapatkan penjelasan secara terperinci dari kementrian haji dan umroh. Komisi 1 dan Bupati halsel diterima langsung oleh direktur haji dan umroh kemntrian haji dan umroh. dalam penjelasannya bahwa pemerintah ingin menata pelaksanaan haji dan umroh terpusat di di Kementrian Haji dan umroh. terhadap kuota haji Halmahera Selatan tahun 2026 yang merosot jauh dikarenakan uu terbaru mengisyaratkan kuota haji sudah ditetapkan berdasarkan tahun pendaftaran.