searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

MENERIMA MASA AKSI SOLIDARITAS PERJUANGAN RAKYAT (SPARTA)

17 Juni 2026, 08:59 WIB

Pada hari Rabu tanggal 17 Juni Tahun 2026 pukul 08.53 wit, telah di laksanakan aksi unjuk rasa dari Soladiritas Perjuangan Rakyat (SPARTA) gabungan dari Samurai, LMND dan SMI Kabupaten Halmahera Selatan, dengan penjelasan sebagai berikut :

Untuk jumlah aksi, melibatkan Masyarakat dan Tukang Ojek, sementara jumlah aksi terpantauh 50 (empat) orang, dan Moderator masih melakukan Konsilidasi massa aksi di seputaran Zero Poind.
Terkait sasaran aksi, bertempat di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kab. Halsel.
Tuntutan massa aksi, terkait dengan isu Nasional Meliputi :
a. Kenaikan Harga BBM.
b. Program MBG.
c. Serta Kebijakan Presiden Republik Indonesia yang di nilai gagal mensejahterahkan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati

Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 usulan ranperda yang diusulkan oleh bupati Halmahera Selatan, yakni : 1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Halmahera Selatan no 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilayah. 2. Ranperda tentang persampahan, dan 3. ranpaerda tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam Paripurna tersebut fraksi apsi (fraksi amanat persatuan solidaritas indonesia) yang terdiri dari partai perindo, pan dan psi melalui juru bicaranya Thamrin Haji Hasim menyampaikan pandangan fraksi apsi terhadap 3 ranperda yang diajukan oleh bupati. bahwa terhadap ranperda perubahan ke dua atas perda halsel nomor 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilyah fraksi apsi berpendapat penataan tata ruang wilayah sebagaimana dalam perda nomor 24 tahun 2016 sudah harus diperbaharui, seiring pengembangan wilayah yang begitu masif dihalmahera selatan, ditambah lagi beberapa wilayah desain prospektifnya tidak tercaver dalam perda 24/2016 sehingga perlu ada penyesuaian dalam regulasi tata ruang. selanjutnya terhadap ranperda persampahan fraksi aksi menekankan pada konsep penanganan sampah yang masih pada fase pungut dan angkut ke TPS, seharusnya dalam menangani sampah konsepnya dilihat secara universal dari Hulu sampai hilir, tidak lagi sekedar pungut dan buang ke tps. harus ada teknologi terapan yang mampu mengolah sampah menjadi sumber pendapatan. yang terakhir terhadap ranperda pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, fraksi apsi mendorong agar perda dan perbup yang terkait dengan desa dibuatkan dalam satu regulasi, tidak terpisah-pisah termasuk tugas dan fungsi badan permusyawatan desa serta memperjelas fungsi camat sebagai koordinator wilayah kecamatan dalam menjalankan pelimpahan sebagaian wewenang bupati. peran BPD harus dipertegas agar fungsi bpd sebagai lembaga pengawasan pemerintahan desa bisa lebih efektif. terhadap 3 ranperda usulan bupati tersebut fraksi aksi menerima dan menyetujuinya untuk dibawa dalam pembahasan ditingkat selanjutnya.

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026 DENGAN BADAN KEPEGAWAIN DAERAH
Kegiatan Lembaga

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026 DENGAN BADAN KEPEGAWAIN DAERAH

Rapat antara komisi 1 dan mitra yakni BKD halmahera selatan dengan agenda evaluasi program dan kegiatan triwulan 1 tahun 2026. dari penjelasan bkd halsel serapan kegiatan dan anggaran di triwulan 1 adalah 53%

MENERIMA DEWAN GURU SD N 73 HALSEL
Kegiatan Lembaga

MENERIMA DEWAN GURU SD N 73 HALSEL

Dewan guru sd negeri 73 halsel menyampaikan pengaduan atas sikap semena-mena kepala sekolah sd negeri 73 halsel, aduan tertulis disampaikan Dewan guru sd negeri 73 halsel ke komisi 1 dprd halsel. atas aduan tersebut komisi 1 mengundang Dewan guru sd n 73 halsel, kepala sekolah sd negeri 73 halsel dan dinas pendidikan halsel. komisi 1 dprd halsel memediasi para pihak di ruang banggar dprd halsel. dalam pertemuan tersebut disepakati dinas pendidikan turun ke sekolah melakukan pertemuan dengan Dewan guru dan kepala sekolah dan kelompok masyarakat desa kampung makian.