searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

STUDI BANDING DI PERUMDA TIRTAWENING KOTA BANDUNG

15 April 2026, 13:33 WIB

Sehubungan dengan upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dikabupaten Halmahera Selatan, saat ini Pemda halsel bersama dprd halsel menyusun ranperda perumda yang sudah masuk tahap harmonisasi pada prolegda tahun 2026. terhadap hal tersebut diatasi maka dprd melakukan studi Banding di perumda tirtawening kota bandung. adapun substansi yang ingin diperoleh adalah :
1. Proses dan tahapan transisi perubahan bentuk hukum dari Perusahan Daerah menjadi Perumda.
2. Penataan organ perumda yang meliputi peran kuasa pemilik modal, dewan pengawas dan direksi.
3. Mekanisme pengelolaan modal, aset serta strategi peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
4. Penyesuaian regulasi internal perusahaan pasca penetapan PD ke perumda.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT BANGGAR DAN TAPD DENGAN AGENDA PEMBACAAN PENANDATANGAN REKOMENDASI DPRD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DAN TAPD DENGAN AGENDA PEMBACAAN PENANDATANGAN REKOMENDASI DPRD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN ANGGARAN 2025

Rapat badan anggaran dprd halsel dengan TAPD terkait lanjutan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan. terhadap rapat tersebut banggar dprd memberikan catatan penting terhadap tapd salam bentuk rekomendasi, dan rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah yang diterima sekda halsel.

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN LSM GELISAH HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN LSM GELISAH HALMAHERA SELATAN

Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 dprd halsel dengan lembaga swadaya masyarakat gerakan literasi serumah (LSM GELISAH) Halmahera Selatan dilaksanakan berdasarkan surat audens lsm gelisah dengan materi perkembangan pertumbuhan penduduk Halmahera Selatan. dalam paparan hasil kajian lsm gelisah terhadap pertumbuhan penduduk halsel dari tahun 2020 sampai dengan 2025. dari hasil kajian lsm gelisah menunjukan ada potensi penambahan penduduk bisa di dorong dengan beberapa instrumen. diantaranya adalah alih alamat asn halsel yang masih ber ktp luar halsel, pencatatan angka kelahiran hampir disemua desa belum tercaver secara baik. dan ada beberapa instrumen yang sangat efektif dilakukan dalam rangka menghitung ulang angka penduduk halsel. hal ini penting untuk di dorong dalam penemuhan kebutuhan data kependudukan yang menjadi entri point pembangunan di halsel.

STUDI BANDING KOMISI 1 DAN KOMISI 3 DI KABUPATEN SUMEDANG TERKAIT RANPERDA PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Kegiatan Lembaga

STUDI BANDING KOMISI 1 DAN KOMISI 3 DI KABUPATEN SUMEDANG TERKAIT RANPERDA PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Bahwa Kekayaan Intelektual Komunal merupakan warisan budaya, pengetahuan, dan sumber daya lokal yang hidup dalam masyarakat, bernilai historis, sosial, budaya, serta ekonomi, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan untuk memperkuat jati diri daerah dan kesejahteraan masyarakat; Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah berpotensi mengalami klaim, pengambilalihan, pemalsuan, penyalahgunaan, dan pemanfaatan tanpa persetujuan Komunitas Sumber sehingga memerlukan perlindungan hukum melalui pengaturan di tingkat daerah. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan perlu melakukan inventarisasi, pencatatan, pelestarian, pemanfaatan, pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan Kekayaan Intelektual Komunal secara terencana, terukur, dan berkelanjutan., terhadap hal tersebut maka DPRD halmahera selatan mengambil langkah cepat dengan mengajukan hak inisiatif DPRD untuk mengajukan Ranperda KIK, termasuk didalamnya melakukan studi Banding di kabupaten Sumedang untuk melakukan diskusi dan syering serta melihat dari dekat kabupaten Sumedang merumuskan perda kik yang sudah diberlakukan.