Kegiatan Lembaga
STUDI BANDING DI PERUMDA TIRTAWENING KOTA BANDUNG
Sehubungan dengan upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dikabupaten Halmahera Selatan, saat ini Pemda halsel bersama dprd halsel menyusun ranperda perumda yang sudah masuk tahap harmonisasi pada prolegda tahun 2026. terhadap hal tersebut diatasi maka dprd melakukan studi Banding di perumda tirtawening kota bandung. adapun substansi yang ingin diperoleh adalah :
1. Proses dan tahapan transisi perubahan bentuk hukum dari Perusahan Daerah menjadi Perumda.
2. Penataan organ perumda yang meliputi peran kuasa pemilik modal, dewan pengawas dan direksi.
3. Mekanisme pengelolaan modal, aset serta strategi peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
4. Penyesuaian regulasi internal perusahaan pasca penetapan PD ke perumda.




