Dipimpin Legislator Partai Perindo, Proposal Pemekaran DOB Diserahkan ke Bupati Kotabaru
Rabu 22 September 2021 14:13 WIBKOTABARU -- Proses percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terpisah dari daerah induk yakni Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus digulirkan.
Hal ini ditandai dengan pertemuan antara panitia pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima dengan Bupati Kotabaru Sayed Jafar di ruangan kerja Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/9/2021).
Dalam kesempatan itu, panitia pemekaran Tanah Kambatang Lima dipimpin anggota DPRD sekaligus legislator Partai Perindo Kotabaru Rabbiansyah yang didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil DPRD Mukhni AF dan Muhammad Arif, serta pengurus presedium DOB Suriani menyodorkan dokumen pendukung berupa proposal pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima dan SK kepengurusan panitia DOB yang diterima langsung Bupati Kotabaru Sayed Jafar.
Adapun di dokumen pendukung itu juga di dalamnya terdapat unsur Pemda, DPRD dan unsur pengurus presedium DOB Tanah Kambatang Lima.
Dokumen yang disodorkan kepada Bupati Kotabaru akan terlebih dahulu dipelajari termasuk rencana Pemerintah Daerah memberikan SK atau rekomendasi kepada panitia percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima menjadi DOB.
BACA JUGA: Dewan Partai Perindo Palu Minta Dana Pokir Diperuntukkan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Sedangkan, pengurus percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima secara aklamasi telah menunjuk putra terbaik Kotabaru yakni politisi Partai Perindo sekaligus anggota DPRD Rabbiansyah atau lebih familiar disapa Roby sebagai ketua panitia pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.
“Percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima untuk melanjutkan perjuangan pendahulu,” ucap Roby.
Sebagai langkah awal pemekaran Tanah Kambatang Lima, menurut Roby pihaknya mensodorkan dokumen pendukung berupa proposal pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima dan SK kepengurusan kepengurusan panitia DOB yang bertepatan dengan 100 hari kerja Bupati Kotabaru.
“Penyerahan dokumen dan surat keputusan pengurus panitia percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima akan mendapat pengawalan dari DPRD Kabupaten Kotabaru,” tandas legislator Partai Perindo Kotabaru ini.
Suarakalimantan


