Daftar Anggota
  • Berita
  • Korban Investasi Bodong Mengadu ke Legislator Partai Perindo Kotabaru
Korban Investasi Bodong Mengadu ke Legislator Partai Perindo Kotabaru
Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru dari Partai Perindo Rabbiansyah menerima korban investasi bodong yang datang langsung ke kantor dewan

Korban Investasi Bodong Mengadu ke Legislator Partai Perindo Kotabaru

Kamis 11 November 2021 09:35 WIB

KOTABARU - Masyarakat Kotabaru korban investasi bodong berkeluh-kesah sekaligus melaporkan pelaku investasi bodong Maria dan Mia Cs ke DPRD Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah menerima korban investasi bodong yang datang langsung ke Kantor DPRD Kotabaru.

Mereka berjumlah 9 orang dan merupakan warga Dapil 3 Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Sungai Durian, Pamukan Barat dan Pamukan Utara.

"Para korban investasi bodong mengalami kerugian mulai dari Rp350 juta hingga Rp1,3 milliar, bahkan masih ada korban yang belum melaporkan," ujar legislator Partai Perindo Kotabaru ini yang akrab disapa Robi.

BACA JUGA: 51.056 Peserta KIS-PBI di Kabupaten Kupang Invalid, Partai Perindo Minta Pemkab Segera Lakukan Validasi Data

Menurutnya kasus investasi bodong ini
tidak hanya segelintir masyarakat saja yang dirugikan. Disinyalir terdapat puluhan orang dengan nilai kerugian lebih dari ratusan juta, dan bahkan beberapa korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Dikatakannya usai melakukan mediasi bersama korban investasi bodong, kedua belah pihak langsung menuju kantor kepolisian setempat dan menghadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru untuk melaporkan kasus investasi bodong tersebut.

"Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik serta diarahkan untuk membuat laporan secara resmi bagi para korban dengan tersangka Maria dan Mia Cs," terangnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dari hasil pengembangan, para tersangka kini sudah diamankan Polres Kabupaten Tanah Bumbu guna mempertanggung jawabkan investasi bodong yang mereka kelola di Tanah Bumbu sehingga mengakibatkan kerugian dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

"Mudah-mudahan dengan pelaporan kepada pihak berwajib akan mendapatkan titik temu dari perkara yang dihadapi," ujarnya.

Metrokalimantan