Legislator Partai Perindo Kotabaru Dorong Tanah Kambatanglima Menjadi DOB
Kamis 16 September 2021 13:21 WIBKOTABARU - Pengurus presedium serta struktur korcam Daerah Otonom Baru (DOB) menggelar acara pemilihan panitia percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima bertempat di Refana 2 Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan anggota DPRD Rabbiansyah beserta pengurus presedium maupun korcam Tanah Kambatanglima, Minggu (12/9/2021) lalu.
Dalam pelaksanaan pemilihan itu, secara aklamasi menunjuk Rabbiansyah sebagai Ketua Panitia Percepatan Pemekaran Tanah Kambatanglima. Politisi Partai Perindo ini mengucapkan terimakasih telah diberikan kepercayaan menjadi ketua panitia percepatan pemekaran DOB tersebut.
Dikatakan Rabbiansyah nantinya dalam struktur panitia percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima akan diisi jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru, serta pengurus presedium maupun korcam DOB.
“Setelah struktur panitia percepatan pemekaran Tanah Kambatanglima selesai akan segera disampaikan kepada Bupati Kotabaru untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK)," ujar Robi begitu dia disapa.
Jika SK tersebut sudah diterima dan bergulir, tentunya akan diberikan anggaran untuk kajian DOB Tanah Kambatanglima.
Dalam kajian DOB Tanah Kambatanglima nantinya akan diserahkan kepada Universitas Unlam Banjarmasin atau UGM Yogyakarta untuk melakukan uji kelayakan dari 12 Kecamatan dan 109 Desa di Tanah Kambatanglima.
Menurutnya pemekaran Tanah Kambatanglima menjadi wilayah baru terpisah dari daerah induk yakni Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan agar tidak terjadi kesenjangan sosial baik di bidang ekonomi, infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dengan adanya daerah pemekaran baru diperjuangkan pihaknya, tentu menjadi salah satu persiapan menjadi daerah penyangga dari Ibu Kota baru sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo, apalagi Tanah Kambatanglima berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur.
Dijelaskan Rabbiansyah, DOB Tanah Kambatanglima sebagai Kabupaten baru akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat agar lebih baik, mengingat wilayah Kabupaten Kotabaru sangat luas dengan 23 Kecamatan, 198 Desa dan 4 Kelurahan.
“Jadi sudah selayaknya dimekarkan menjadi Kabupaten baru,” pintanya.
Kalselpos


