Legislator Partai Perindo Kupang Berharap Potensi Desa Terus Dikembangkan
Selasa 21 Desember 2021 17:28 WIBOELAMASI -- Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Korinus Masneno resmi melantik sebanyak 56 kepala desa hasil Pilkades serentak pada Jumat 17 Desember 2021.
Ada sejumlah harapan dari masyarakat dan wakil rakyat usai 56 desa tersebut resmi memiliki kepala desa definitif periode 2021 – 2027.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mesak Mbura mengatakan regulasi mengamanatkan bahwa desa memiliki otonomi sendiri. Dengan otonomi dimiliki desa tentu menjadi landasan untuk membangun desa secara mandiri dan profesional.
BACA JUGA: Politisi Partai Perindo Sebut KPID Maluku Masih Dianggap Sebelah Mata
Ia menjelaskan membangun desa harus dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki desa bersangkutan.
Membangun desa dimulai dari apa yang dimiliki dan dikembangkan menjadi potensi unggulan sehingga menjadi sumber pendapatan dalam membangun dan memajukan desa.
"Segala potensi harus mampu dikembangkan menjadi potensi yang berguna bagi kemajuan menuju desa sejahtera dan mandiri," kata Mesak baru-baru ini.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Untuk mencapai kemandirian itulah, kata politisi Partai Perindo ini, selayaknya semua masyarakat ikut berpartisipasi sejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pelaporan. Bahkan, masyarakat harus berani menentukan arah pembangunan secara mandiri.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Secara khusus Mesak Mbura menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Tuapukan Marten Alnabe, Kepala Desa Oefafi Lorens Djabi, Kapala Desa Nunkurus Ardiset Nalle,
Kepala Desa Oelatimo Aprison Kono, Kepala Desa Tanah Putih Thomas Ola, Kepala Desa Kuimasi Maksen Lifu dan Kepala Desa Oebelo Marten Halla.
“Selamat melayani desa dan membawa desa menuju kesejahteraan kemandirian,” ucap Mesak.
Kabarindependen


