Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Ambon Ingatkan Wali Kota Selesaikan Persoalan Sebelum Lepas Jabatan
Partai Perindo Ambon Ingatkan Wali Kota Selesaikan Persoalan Sebelum Lepas Jabatan
Wakil Ketua Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far

Partai Perindo Ambon Ingatkan Wali Kota Selesaikan Persoalan Sebelum Lepas Jabatan

Rabu 29 September 2021 14:22 WIB

AMBON -- Lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, Fraksi Perindo di DPRD meminta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy untuk segera melunasi hutang lahan SD 50 dan SD 64.

Melalui Kata Akhir Fraksi DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan Partai Perindo menerima APBD Perubahan, namun dengan sejumlah catatan.

“Ini penting dan krusial soal pelunasan lahan sekolah itu sebelum mengakhiri masa jabatan Pemerintahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Maret mendatang,” ujar Harry kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

BACA JUGA: Pasca-Yulius Paturu PAW Yan Anggung, Ini Kata Partai Perindo

Dia menjelaskan pengalihan aset itu ada di masa kepemimpinan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Dengan begitu, sebelum masa kepemimpinannya selesai harusnya tidak meninggalkan persoalan.

“Sekolah itu awalnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, lalu kewenangannya dialihkan ke Pemkot Ambon," ujarnya.

Akan tetapi, lahan yang sudah dipakai dan difungsikan tersebut sampai hari ini proses pelunasannya belum dilakukan oleh Pemkot Ambon.

"Lahan sudah dipakai tapi sampai hari ini proses pelunasannya belum ada. Padahal penyerahan aset dari 2018,” jelas Harry.

Harry menegaskan Wali Kota harus menyelesaikan persoalan itu agar tidak meninggalkan catatan buruk, dan yang menjadi warisan untuk masa periode berikut.

Timesmaluku