Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Minta Anggota DPR Tolak Biaya Peruntukan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar
Partai Perindo Minta Anggota DPR Tolak Biaya Peruntukan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo Yusuf Lakaseng

Partai Perindo Minta Anggota DPR Tolak Biaya Peruntukan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar

Selasa 29 Maret 2022 18:52 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng meminta seluruh anggota DPR RI menolak anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas (Rumdin) di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Seluruh anggota DPR kalau mereka punya nurani, punya moral yang baik ya, mereka harus marah, kenapa Sekjen mengeluarkan anggaran untuk pengadaan gorden di situasi sekarang ini," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA: Anggaran Penggantian Gorden DPR Rp48,7 Miliar, Partai Perindo: Lebih Baik untuk Bantu UMKM

Menurut dia, baik pejabat publik maupun teknokrat, seharusnya lebih bisa mengedepankan empati kepada masyarakat Indonesia yang selama ini tengah dihadapkan kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Yusuf berpandangan, jika penganggaran itu diteruskan, bukan tidak mungkin citra lembaga DPR RI akan dicap buruk oleh rakyat.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Gorden untuk rumah dinas jabatan DPR seharusnya ditanggung oleh anggota DPR itu sendiri.

Karena, anggota dewan masih mampu untuk mengganti barang-barang itu di rumah dinasnya.

"Saya punya teman anggota DPR RI, itu rumah dia, dia benahi sendiri kok yang dia tinggalin di Kalibata itu. Gordennya dibeli sendiri, sofanya dia ganti, beli sendiri sesuai dengan selera dan keinginan dia, dan itu hal yang biasa aja. Kalau yang gorden gitu, sudahlah kasih ke anggota DPR aja. Dengan segala macam tunjangan dan penghasilan mereka. Mereka bisa membenahi itu sendiri," tuturnya.

SINDOnews.com