Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Sitaro: APBD-P Mempunyai Peran Strategis Sejahterakan Masyarakat
Partai Perindo Sitaro: APBD-P Mempunyai Peran Strategis Sejahterakan Masyarakat
Pandangan umum Fraksi DPRD atas pengajuan Ranperda APBD-P 2021 yang disampaikan pada rapat paripurna

Partai Perindo Sitaro: APBD-P Mempunyai Peran Strategis Sejahterakan Masyarakat

Jumat 10 September 2021 09:14 WIB

MANADO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ke DPRD setempat.

Pengajuan Ranperda itu berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan, Rabu (8/9/2021) malam lalu.

Hal ini pun langsung ditanggapi tiga fraksi di DPRD Kabupaten Sitaro, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar serta Fraksi Partai Perindo, Kamis (9/9/2021).

Tanggapan pertama datang dari Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya sekaligus ketua fraksi, Shelfis Handri Pontoh.

Di mana dalam pandangan umum fraksi disebutkan pentingnya APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 dalam rangka penyesuaian program dan kegiatan serta anggatan yang tertata pada APBD Kabupaten Sitaro tahun 2021.

"Apalagi dengan adanya kegiatan-penting seperti penanganan akses jalan, pembayaran honor nakes yang anggarannya ditata pada perubahan anggaran," ungkap Pontoh sembari menyatakan, menerima Ranperda Perubahan APBD 2021 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sedangkan Fraksi Partai Perindo lewat juru bicara sekaligus ketua fraksi, Leonard Laserto menyatakan pihaknya menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 untuk dibahas pada tahapan lanjut.

"Kami memandang perubahan APBD mempunyai peran strategis untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati," kata legislator Partai Perindo Sitaro, Laserto.

BACA JUGA: Dewan Asal Partai Perindo Matim Soroti Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Demikian pula diungkapkan Niczem Wengen, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan yang menerima Ranperda Perubahan APBD untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya.

"Kami menyarankan agar alokasi anggatan pada perubahan APBD tahun 2021 dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya mengingat waktu yang tersisa pada perubahan ini hanya kurang lebih empat bulan," ujar Wengen.

Pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan tambahan penjelasan pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro John Palandung.

Rapat paripurna dalam agenda tahap pertama itu dipimpin langsung Ketua DPRD Djon Janis.

Rapat dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Herry Bogar bersama para Asisten Sekda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sitaro.

Tribunnews